Beranda » Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan, Purworejo Siap Luncurkan Kios Adminduk

Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan, Purworejo Siap Luncurkan Kios Adminduk

BANYUURIP, Masyarakat Purworejo akan segera menikmati kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan melalui Kios Adminduk yang akan tersedia di kantor desa. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo telah menjalin kerjasama dengan 46 desa dan dua kelurahan dalam proyek percontohan ini. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang berlangsung pada Rabu (30/10) di RM Ayam Bakar Bambu Kuning (ABK) Banyuurip dihadiri berbagai pejabat serta perwakilan masyarakat.

Kepala Disdukcapil, Suryadi menyatakan bahwa Kios Adminduk merupakan langkah untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. “Kami berharap masyarakat akan merasa lebih nyaman, dekat, dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan. Pelayanan ini diharapkan dapat mencapai 0 km dari masyarakat,” ujarnya.

Suryadi menambahkan,sebagian besar yang terpilih sebagai pilot proyek adalah desa-desa dengan tingkat pemahaman IT yang rendah, sebagai bentuk dukungan untuk memberdayakan masyarakat. Saat ini hanya 46 desa dan dua kelurahan yang terlibat. Namun desa lain yang berminat dapat segera dihubungkan setelah mendapatkan persetujuan Bupati dan username yang diperlukan.

Kepala Disdukcapil Suryadi

Dalam acara tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Bambang Susilo menekankan pentingnya pengelolaan Kios Adminduk secara efektif. Ia berharap 48 desa dan kelurahan dan yang terlibat dalam proyek percontohan ini dapat menjalankan amanah dengan baik dan menjadi inspirasi bagi lainnya.

“Kades dan Lurah perlu mempersiapkan SDM serta peralatan dengan sebaik-baiknya agar layanan dapat berjalan optimal,” pesannya. Ia juga mengusulkan pelatihan atau studi banding bagi pengelola Kios Adminduk untuk mempelajari praktik terbaik dari daerah lain.

Adapun Kepala Dinas Kominfostasandi, Yudhie Agung Prihatno menekankan pentingnya menjaga keamanan informasi dalam pengelolaan data kependudukan. Ia mengingatkan bahwa desa-desa di Purworejo berpotensi menjadi target peretasan, sehingga perlu ada langkah-langkah untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.

Yudhie memperkenalkan jenis-jenis kejahatan siber dan langkah-langkah pencegahannya, serta menegaskan bahwa aplikasi yang digunakan harus terintegrasi dan aman. “Pengelolaan aplikasi harus satu pintu dan menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan masyarakat yang diundang, serta penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh 48 Kepala Desa dan Lurah yang terlibat dalam proyek percontohan Kios Adminduk. Dengan langkah ini, Suryadi berharap pelayanan administrasi kependudukan di Purworejo semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat. (Ita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *