SEMARANG, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pemantauan Penerapan Manajemen Risiko. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025) ini dipimpin langsung oleh Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. Dihadiri juga oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dan Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono. Seluruh Kepala Kantor Pertanahan serta pejabat fungsional dan struktural se-Jawa Tengah juga turut diundang dalam kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, Lampri menyampaikan capaian-capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam delapan Layanan Prioritas. Hal ini menurutnya, sebagai wujud komitmen Kanwil BPN Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Adapun Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, menyampaikan paparan mengenai pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap proses pengambilan keputusan oleh Pejabat Pertanahan. Dalam paparannya, Pudji menekankan bahwa setiap keputusan memiliki potensi risiko hukum, administratif, maupun risiko reputasi yang harus diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal.
Paparan dilanjutkan oleh Inspektur Wilayah II. Tri Wibisono mengimbau seluruh jajaran agar melakukan analisis secara menyeluruh dan sistematis, khususnya analisis teknis, sebelum menetapkan suatu kebijakan atau keputusan pertanahan.

Ia menegaskan pentingnya ketelitian terhadap aspek data, prosedur, dan substansi teknis. Tujuannya, agar setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan serta meminimalisir potensi kesalahan dan risiko yang dapat berdampak pada organisasi maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran BPN se-Jawa Tengah semakin memahami dan menginternalisasi manajemen resiko sebagai bagian dari budaya kerja. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan pertanahan yang profesional, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. (Dia)

