Beranda » Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, BPN Purworejo Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, BPN Purworejo Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan

PURWOREJO, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo terus mempercepat sertipikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah. Sebagai upaya percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Purworejo, Kepala Kantor Pertanahan, Andri Kristanto, melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Purworejo.

Antara lain dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU), serta Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM). Koordinasi dilakukan di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Kamis, (20/3/2025).

Pertemuan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag, Mukhlis Abdillah, Ketua BWI, H Muh Zainal Fitri, Ketua PDM, H Pujiono, Ketua Tanfidziyah PCNU, M. Haekal, dan Ketua PCNU, H. Makin Mubasyir. Adapun Andri, didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ganjar Aji Saroso dan KKS Penetapan Hak Tanah dan Ruang, Arif Rochman.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPN menyebutkan bahwa koordinasi dilakukan sebagai upaya percepatan sertipikat tanah wakaf di Kabupaten Purworejo. “Kami berupaya menyelesaikan tata kelola tanah wakaf secara bersama-sama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU),” jelas Andri.

Penandatanganan MoU, lanjutnya, akan dilakukan di Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo pada Jum’at (21/3/2025) sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyelesaian persoalan sertipikat tanah wakaf di Kabupaten Purworejo. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *