Beranda » Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Tingkatkan Capaian Indeks 2025

Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Tingkatkan Capaian Indeks 2025

JAKARTA, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak tahun 2010, dengan rata-rata kenaikan mencapai 3,16 poin per tahun. Meski begitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan peningkatan indeks tersebut tidak hanya soal nilai, tapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai.

“Saya ingin memberikan beberapa penekanan agar apa yang sudah kita rencanakan dalam RB bisa benar-benar tercapai. Jika target indeks ini berjalan sesuai rencana, insyaallah akan berdampak langsung pada peningkatan _take home pay_ atau pendapatan kita,” ucap Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Adapun indeks RB Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 mencapai 84,02%, tahun 2023 mencapai 78,75%, dan 2022 mencapai 76,58%. Pada tahun 2025, ditargetkan bisa mencapai 90%. Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan bahwa upaya peningkatan indeks tersebut, tidak bisa ditopang oleh satu atau dua individu saja.

“Masing-masing unit kerja tidak bisa berjalan sendiri. Tapi harus mendapatkan dukungan dari Teman-teman semuanya supaya harapan kita bisa tercapai,” tegas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Kantor Kementerian ATR/BPN

Penilaian RB Kementerian ATR/BPN saat ini mengacu pada _roadmap_ nasional yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB. Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, menjelaskan bahwa pada periode 2020-2024, terjadi penambahan dua komponen penilaian baru sebagai bentuk penyempurnaan sistem evaluasi, yakni komponen general dan tematik.

“Dimohon Teman-teman untuk mulai mengecek, menelaah, kemudian merumuskan program kerja untuk RB tematik sebagai draf awal untuk menyusun _roadmap_ RB ke depan. Ini akan lebih mudah kalau kita sudah punya rancangan _roadmap_-nya dan program kerja RB-nya,” terang Deni Santo dihadapan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir.

Menanggapi soal dua komponen penilaian RB, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyesuaian melalui penerbitan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang _Road Map_ Reformasi Birokrasi 2020–2024. Regulasi ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah reformasi internal yang lebih berdampak, adaptif, dan selaras dengan agenda nasional.(Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *