Beranda » Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Purworejo Ditutup, Muhamad Abdullah Kandidat Tunggal

Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Purworejo Ditutup, Muhamad Abdullah Kandidat Tunggal

PURWOREJO, Sesuai jadwal, penjaringan bakal calon ketua KONI Kabupaten Purworejo Periode 2025-2029 resmi ditutup pada Sabtu (5/7/2025) sore pukul 16.00. Hingga penutupan, hanya satu kandidat yang didaftarkan oleh gabungan cabang olahraga (cabor), yakni Muhamad Abdullah.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Aris Himawan melalui Sekretaris Agus Santoso kepada Purworejo News memberikan keterangan. Dijelaskan, pendaftaran dilakukan pada menit akhir batas waktu yang ditetapkan panitia.

Pendaftaran dilakukan oleh pengurus cabor wushu dan diterima oleh Sekretaris KONI. Berikutnya dilakukan penandatangan berita acara di Kantor KONI Purworejo,

“Menurut Bapak Abdullah, awalnya dia belum ada niat mencalonkan diri. Tapi adanya dorongan dari beberapa cabor yang mendesak agar dirinya menjadi Ketua KONI,” ungkap Agus saat dihubungi Sabtu malam.

Dijelaskan, Abdullah didaftarkan oleh cabor wushu yang membawa surat kuasa untuk pendaftaran calon ketua Koni 2025-2029. Cabor lain yang mendukung, yakni aeromodeling, catur, muangthai, kick boxing, sepak takraw, dan dayung.

Muhamad Abdullah

Abdullah, sebelumya pernah menjadi Ketua KONI, kemudian mengundurkan diri saat menjadi anggota DPRD pada tahun 2021.

Tahapan selanjutnya, ungkap Agus, adalah pengembalian berkas pendaftaran tanggal 7 himgga 8 Juli 2025. Berikutnya, verifikasi berkas dan pemenuhan berkas tanggal 9 dan 10 Juli 2025. Adapun penetapan calon dan pengumuman tanggal 14 Juli 2025.

Sebelumnya, tim telah menetapkan syarat calon Ketua Umum KONI Kabupaten Purworejo yang diatur dalam AD/ART KONI Bab IV Organisasi bagian kesepuluh Pasal 27, ayat (1).
1. Mempunyai kemampuan menajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan.
2. Memahami, konsekwen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI
3. Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga
4. Mampunyai Visi yang luas dalam membina olahraga prestasi
5. Mampu menjalin kerjasama dengan badan badan-usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi
6. Mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan dunia.

Disebutkan pula bahwa Calon Ketua Umum KONI tidak sedang dalam status sebagai tersangka, terdakwa, atau menjalani pidana penjara dituangkan dalam surat pernyataan. Berikutnya, Calon Ketua Umum yang sedang menjabat sebagai ketua umum cabang olah raga atau cabang fungsional membuat surat pernyataan kesanggupan pengunduran diri sebagai lp cabor atau Cabang Fungsional tingkat Kabupatan/Kota/ Provinsi jika terpilih menjadi ketua umum KONI Kabupaten Purworejo Periode 2025-2029. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *