KUTOARJO, Pemerintah Kabupaten Purworejo menganggarkan sekitar Rp75 miliar untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Program ini diprioritaskan bagi warga yang belum memiliki kepesertaan BPJS.
Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Sehat Wargane yang telah digagas sejak masa pencalonan kepala daerah.
Program tersebut kini mulai menunjukkan perkembangan, salah satunya melalui pembebasan biaya retribusi puskesmas serta penanggungan iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu.
Hal itu disampaikan Dion dalam forum buka bersama awak media di rumah dinas wakil bupati Kutoarjo, Jumat (13/3/2026) sore.
Selain memperluas cakupan kepesertaan BPJS, pemerintah daerah juga mulai memprioritaskan pemberian Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang menderita penyakit kronis.
Bantuan tidak hanya diberikan kepada pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi juga bagi warga yang membutuhkan pengobatan rutin, seperti penderita gagal ginjal, kanker, stroke, maupun penyakit jantung.
Pada kesempatan tersebut, Dion juga menyampaikan bahwa dalam kepemimpinannya bersama Bupati Yuli Hastuti masih terdapat berbagai kekurangan.
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat. Mohon doa dan kerja samanya agar satu demi satu permasalahan yang ada di Kabupaten Purworejo dapat kita urai bersama,” tuturnya.
Dion juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan maupun kritik, terutama apabila mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.
Untuk itu, Pemkab menyediakan layanan pengaduan khusus kesehatan agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat segera diketahui dan ditangani.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan terkait pelayanan kesehatan melalui nomor 0851-9918-7324. Saluran tersebut diharapkan dapat menjadi kontrol apabila terdapat pelayanan kesehatan yang tidak berjalan sesuai prosedur. (Ita)




































































Comment