PURWOREJO, Bulan Januari 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas di Purworejo yang terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menurun drastis dibandingkan dengan waktu sebelumnya. Bulan Januari, Satlantas Polres Purworejo mencatat hanya ada 200 pelanggaran terekam ETLE. Padahal di bulan Desember 2024, ada 4.900 pelanggaran yang terekam ETLE.
“(Penurunannya) karena di bulan Januari kebijakan terkait pelanggaran belum dimaksimalkan sesuai kontrak. Nanti pertengahan Februari baru dimulai lagi, termasuk nanti ada giat menjelang Operasi Ketupat,” jelas Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Untung Ariyono melalui Kanit Gakkum, Ipda Boby Pangestu Nugraha saat ditemui, Selasa (4/2/2025).
Boby menambahkan, faktor lainnya adalah kesadaran masyarakat yang semakin tinggi sehingga jumlah pelanggaran mengalami penurunan. Dijelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penindakan stasioner dengan melibatkan Dishub, Dispenda, dan pihak lain yang terkait dengan pajak kendaraan, serta kelengkapan surat berkendara, terutama pada angkutan umum.
Menurut Boby, pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara roda dua yang terekam ETLE adalah tidak mengenakan helm serta tidak adanya plat nomor kendaraan. Adapun pada pengendara roda empat, pelanggaran lebih kepada para pengemudi maupun penumpang bagian depan yang tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman.
“ETLE merekam semua jenis pelanggaran yang terlihat secara kasat mata. Termasuk bila kaca kendaraan gelap pun bisa terlihat oleh kamera ETLE,” imbuh Boby.
Ia menyampaikan, jumlah kamera dan pengawasan terhadap kondisi lalu lintas akan ditambah seiring dengan akan dibangunnya Gedung Traffic Management Center (TMC) dalam jangka waktu dekat.
Terkait dengan hal itu Sat Lantas menghimbau agar masyarakat melengkapi kendaraan mereka. “Jangan lupa, pengendara motor untuk memakai helm, karena fatalitas kecelakaan adalah di kepala. Kemudian untuk pengendara dan penumpang mobil, jangan lupa pakai sabuk pengaman. Masyarakat juga diharapkan bisa lebih tertib lagi karena akan dilakukan penindakan bagi yang melanggar. Apalagi nanti akan ditambahi jumlah ETLE-nya,” tandasnya. (Dia)