PURWOREJO, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purworejo merilis, angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Purworejo menurut lapangan usaha Tahun 2923 mencapai Rp23,19 triliun. Secara nominal, nilai PDRB ini mengalami kenaikan sebesar Rp1,84 triliun dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai Rp21,35 triliun.
Data tersebut diperoleh dari Publikasi PDRB Kabupaten Purworejo Menurut Lapangan Usaha Tahun 2019-2023 yang dirilis oleh BPS Purworejo. Menurut Kepala BPS Kabupaten Purworejo Budi Subandriyo, kenaikan nilai PDRB dipengaruhi oleh faktor meningkatnya produksi di sebagian besar kategori lapangan usaha, sekaligus pengaruh perubahan harga.
“Berdasarkan harga konstan 2010, besaran PDRB mengalami peningkatan, dari Rp14,30 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp15,03 triliun pada tahun 2023. Ada peningkatan sebesar Rp 0,73 triliun atau Rp730 miliar yang didorong oleh peningkatan produksi sebagian besar kategori lapangan usaha seiring mulai membaiknya situasi ekonomi,” jelas Budi kepada Purworejo News, Jumat (12/4).
Budi merinci, meningkatnya produksi ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi Purworejo tumbuh positif sebesar 5,07,%, atau melambat dibandingkan tahun sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,36%. Dirinya menambahkan, selama lima tahun terakhir yakni 2019 hingga 2023, struktur perekonomian Purworejo didominasi oleh lima kategori lapangan usaha, yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan, industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor, konstruksi dan jasa pendidikan.
Berdasarkan survei, lanjut Budi, peranan terbesar dalam Pembentukan PDRB Purworejo disumbang oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mencapai 21,57 %. Kedua adalah lapangan usaha industri pengolahan sebesar 19,81%.
Berikutnya lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor sebesar 12,21%. Kemudian lapangan usaha konstruksi sebesar 9,4%, serta jasa pendidikan sebesar 8,31%.
Budi juga menyebutkan bahwa jumlah penduduk yang bekerja pada tiap sektor atau lapangan usaha menunjukkan kemampuan sektor tersebut dalam penyerapan tenaga kerja. Dijelaskan, struktur penduduk bekerja menurut lapangan usaha pada Agustus 2023, urutan pertama ditempati oleh mereka yang bekerja di sektor usaha jasa, yaitu sebesar 211,63 ribu orang (46,91%).
Kemudian di urutan berikutnya yakni yang bekerja di lapangan usaha pertanian dan manufaktur masing-masing sebanyak 134,96 ribu orang (29,92%) dan 104,511 ribu orang (23,17%).
Dijelaskan pula bahwa selama Agustus 2022 hingga Agustus 2023, lapangan usaha yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja terjadi pada pertanian (2,72% poin) dan manufaktur (0,96% poin), sementara tenaga kerja pada lapangan usaha jasa meningkat sebesar 3,58% poin.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BPS Kabupaten Purworejo tersebut, Budi berharap agar data tersebut dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan Purworejo ke depannya. “Tugas kami adalah mengolah dan menyampaikan data berdasarkan survei. Selebihnya kami berharap agar data tersebut dapat dijadikan dasar pemda dalam melakukan perencanaan pembangunan,” tandas Budi. (Dia)