Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal, Kejari Purworejo: Transparan, Barang Bukti Kami Hitung Kembali
PURWOREJO, Kejaksaan Negeri Purworejo melakukan ratusan botol miras yang dijadikan barang bukti perkara tindak pidana ringan dengan kekuatan hukum tetap. Bersama jajaran Polres Purworejo pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri, Selasa (30/9/2025). Sebelum memusnahkan 741 botol miras dari berbagai merk terkenal hingga oplosan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Hasnadirah memerintahkan jajarannya untuk menghitung kembali…

