
Ringankan Pembayaran Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor, 3 Bulan Samsat Purworejo Beri Diskon PKB dn BBNKB
PURWOREJO, Menindaklanjuti adanya opsen pajak sebesar 66 persen pada PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025, Pemprov Jateng meluncurkan program potongan pajak untuk PKB dan BBNKB. “Program ini diluncurkan supaya pungutan pajak tidak membebani masyarakat,” jelas Kepala UPPD Kabupaten Purworejo, Moch. Sri Hartono saat…