Beranda » Operasi Patuh Candi 2025, Polres Purworejo Catat 1.841 Penindakan Pelanggar Lalin

Operasi Patuh Candi 2025, Polres Purworejo Catat 1.841 Penindakan Pelanggar Lalin

PURWOREJO, Polres Purworejo telah menyelesaikan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, Smelalui Kabag Ops, Kompol Sutoyo menyampaikan hasil operasi kepada media. “Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, jajaran Polres Purworejo mencatat 583 teguran, 529 tilang manual, serta 729 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE, dengan total sebanyak 1.841 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas,” jelas Kompol Sutoyo.

Dalam kurun waktu tersebut, juga tercatat sebanyak 10 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purworejo. Dari jumlah tersebut, terdapat 11 orang mengalami luka ringan dan satu luka berat.

“Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat berkendara,” imbuh Kompol Sutoyo.

Disebutkan pula bahwa sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) semakin efektif dalam menindak pelanggaran tanpa harus menghentikan pengendara di tempat.

“Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif dan preventif. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan bisa terus ditekan,” ujarnya.

Polres Purworejo berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Purworejo. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *