PURWOREJO, Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di Kecamatan Grabag kepada seorang penyanyi dangdut yang terjadi pada Senin (1/7) malam telah selesai dan berujung damai antar kedua belah pihak. Meski demikian, secara kelembagaan, oknum kepala sekolah yang notabene merupakan seorang PNS masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat dihubungi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Ka Dindikbud) Kabupaten Purworejo Wasit Diono menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan laporan kejadian tersebut melalui media. “Secara pribadi memang belum ada laporan. Tapi otomatis saya telah mendapat laporan dari masyarakat dari media yang beredar luas,” ucap Wasit kepada Purworejo News pada Rabu (3/7).
Lebih lanjut Wasit menyebutkan, langkah selanjutnya yakni pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. Pada prinsipnya, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Istilahnya kami tabayun dengan memanggil yang bersangkutan,” lanjutnya.
Dijelaskan, Dikbud juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat yang menangani masalah disiplin PNS sesuai dengan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai. “Ya kami akan segera mengundang yang bersangkutan. Kalau mediasi sudah,” tegas Wasit.
Terkait dengan kejadian tersebut Wasit selaku pimpinan tertinggi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta maaf karena telah mencoreng nama baik Pemda Kabupaten Purworejo. Secara kelembagaan, Wasit menyayangkan kejadian tersebut.
Pembinaan selama inipun telah dilakukan kepada para PNS termasuk saat acara pengajian dan setiap rapat koordinasi. Wasit berharap agar kejadian seperti ini yang terakhir kali dan tidak terjadi lagi di wilayah Purworejo. “Kami menghimbau terutama para pendidik atau guru, agar bisa menjaga sikap, etika, dan menjadi teladan bagi anak didiknya. Monggo ini sebagai evaluasi kita bersama,” pungkas Wasit. (Dia)
Jika terbukti pelaku dalam pengaruh miras, maka mencopot jabatan sebagai KS adalah sanksi yang pantas buatnya. Karena sungguh tak pantas bagi seorang pendidik melakukan tindakan itu.