NGOMBOL, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo mulai melakukan musyawarah untuk pelaksanaan pengadaan tanah Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir dan Pengamanan Pantai Kawasan Yogyakarta International Airport (YIA). Musyawarah yang baru pertama kali diadakan itu digelar di Aula Balai Desa Tunjungan Kecamatan Ngombol, Rabu (20/11).
Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) hadir dalam musyawarah tersebut, bersama BBWS Serayu Opak, KJPP MBPRU, dan forkopincam Ngombol.
Andri menjelaskan, ada 58 bidang tanah milik 48 warga yang berhak menerima Uang Ganti Rugi (UGR). Yakni masyarakat terdampak pengadaan tanah di Desa Tunjungan (empat), Wasiat (19) dan Pejagran (21) di Kecamatan Ngombol dan Desa Jogoboyo (14) Kecamatan Purwodadi.
Dari jumlah tersebut, ada dua orang dengan dua bidang tanah yang belum memberikan keputusan. “Hari ini kita melakukan musyawarah terhadap 58 bidang milik 46 orang. Hasilnya, 46 warga dengan 56 bidang bersedia menerima UGR. Sedangkan dua orang yang memiliki dua bidang belum bersedia memberikan keputusan,” ungkap Andri.
Terkait dengan kondisi tersebut, pihaknya selaku pelaksana pengadaan tanah akan tetap menunggu keputusan dari dua orang pihak yang berhak tersebut. “Terhadap dua orang itu akan kami undang lagi untuk musyawarah penetapan bentuk kerugian yang kedua,” tandas Andri. (Dia)