Beranda » Monitoring Program Pemutihan PKB, Bupati dan Kapolres Purworejo Cek Kantor Samsat, Masyarakat Antusias

Monitoring Program Pemutihan PKB, Bupati dan Kapolres Purworejo Cek Kantor Samsat, Masyarakat Antusias

PURWOREJO, Program Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” di Kabupaten Purworejo mendapat respon dari Bupati. Didampingi sejumlah pejabat terkait, Bupati Yuli Hastuti melakukan monitoring dan berinteraksi dengan masyarakat yang akan membayar PKB di Kantor Samsat, Senin (24/4/2025).

Bersama Kapolres, AKBP Andry Agustiano, Kepala BPKPAD, Agus Ari Setiadi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang, Nifar Siahaan, serta Kepala UPPD Kabupaten Purworejo, Moch. Sri Hartono, Bupati melakukan peninjauan ke loket pembayaran dan juga lokasi uji fisik ranmor. Beberapa pengunjung juga ditanyai oleh Bupati terkait PKB yang mereka bayarkan.

Monitoring dilakukan untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan program PKB yang digagas oleh Pemprov Jawa Tengah mulai 8 April hingga 30 Juni tersebut. Melalui program ini, masyarakat diberi kesempatan untuk melunasi tunggakan PKB tanpa dikenai denda, serta hanya membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja.

Kantor Samsat Purworejo ramai didatangi masyarakat untuk pemutihan PKB

Di sela kegiatan, Bupati menyampaikan, monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemutihan yang dinilai sangat bermanfaat. Terutama bagi warga yang selama ini terkendala membayar tunggakan pajak kendaraan.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menyukseskan program yang bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu juga sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” ucap Bupati.

Disampaikannya, program berulang yang dilakukan oleh Pemprov ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat serta tidak ada lagi yang menunggak membayar PKB. “Masyarakat diharapkan lebih tertib lagi di masa akan datang,” tandasnya.

Di sisi lain, Kapolres menyatakan, program ini luar biasa. “Hari ini kami melihat langsung masyarakat sangat antusias datang ke Samsat memanfaatkan kesempatan ini. Kami dari Polres Purworejo tentu sangat mendukung kebijakan Gubernur Jawa Tengah serta langkah Pemerintah Kabupaten dalam meringankan beban masyarakat,” katanya.

Salah satu warga, Agung (26), mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia yang sebelumnya menunggak pajak selama lima tahun, kini cukup membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja.

“Terima kasih sekali, program ini sangat membantu warga masyarakat dalam membayar pajak,” ungkapnya Agung dengan wajah sumringah.

Senada dengan Bupati, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Purworejo untuk dapat memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya sebelum masa berlakunya berakhir pada 30 Juni mendatang. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *