PURWOREJO, Penghasilan tetap (siltap) para kades yang berkisar Rp 2,5 juta perbulan saat ini masih dirasa kurang dalam pandangan Bupati Purworejo Agus Bastian. Menurutnya, siltap sekarang kurang memenuhi standar. Apalagi selisih siltap kades dan sekdes hanya sekitar Rp 100.000 hingga Rp 200.000. “Jika ada penambahan (anggaran), maka idealnya (siltap kades) Rp 5 juta sudah cukup”.
Pernyataan tersebut disampaikan bupati saat mengukuhkan Pengurus Polosoro periode tahun 2023-2026 di pendopo kabupaten, Rabu (2/8). Selain bupati, Wakil Bupati Yuli Hastuti, Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi dan forkopimda juga turut hadir dalam acara tersebut.
Terkait minimnya siltap untuk para kades, lebih lanjut bupati mengungkapkan bahwa dirinya merasa kasihan dengan para kades terutama yang tidak punya bengkok (tanah milik desa).
“Saya berharap agar bisa segera disesuaikan. Jika memungkinkan mudah-mudahan tambahan anggaran 20% yang direvisi bisa untuk para kades,” katanya.
Menurutnya, siltap Rp 5 juta signifikan dengan kondisi saat ini yakni saat berbagai kebutuhan pokok naik. Pendapat bupati tersebut mendapat aplaus dari para pengurus Polososo yang baru dikukuhkan.
Bupati pun berpesan agar para kades berhati-hati dalam mengelola dana desa. Polosoro juga sebagai wadah untuk saling mengingatkan satu sama lain agar tidak terjerumus melakukan kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Agus Bastian berharap agar Polosoro dapat terus mendorong anggotanya untuk meneguhkan komitmen melayani seluruh lapisan masyarakat serta bekerja keras membangun desa.
“Dan satu hal yang tak kalah pentingnya, adalah senantiasa menjaga persatuan dan kebersamaan menjelang, selama dan sesudah pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang,” tegasnya. (Nas)
Berikut Susunan Pengurus Polosoro Periode 2023-2026: