PURWOREJO, Tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan (MBPRU) menyerahkan Laporan Hasil Penilaian (LHP) terhadap 58 bidang tanah terdampak Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir dan Pengamanan Pantai Kawasan YIA di Kabupaten Purworejo.
LHP diserahkan tim penilai pertanahan KJPP MBPRU kepada ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) melalui sekretaris Adi Cahyanto di Kantor BPN Purworejo, Jum’at (15/11).
Seperti saat menyerahkan hasil paparan pada Rabu lalu, penyerahan LHP kali ini pun dihadiri oleh instansi yang memerlukan tanah, yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
“Hasil kegiatan ini telah dipaparkan oleh KJPP MBPRU terhadap 58 bidang tanah yang terdampak. Meliputi Desa Jogoboyo 14 bidang, Wasiat 19 bidang, Pejagran 21 bidang dan Tunjungan empat bidang,” tutur Uswatun Hasanah dari KJPP MBPRU.
Adapun Sekretaris P2T menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti LHP tersebut. “Dengan dikirimnya LHP ini akan segera kami tindaklanjuti melalui musyarawah penetapan bentuk ganti kerugian. Sedangkan penyampaian besaran nilai ganti kerugian rencananya akan dilaksanakan minggu depan,” jelasnya. (Dia)