Beranda ยป Kemampuan Keuangan Pemda Purworejo Terbatas, Bupati Ingatkan Perencanaan 2026 agar Inovatif

Kemampuan Keuangan Pemda Purworejo Terbatas, Bupati Ingatkan Perencanaan 2026 agar Inovatif

PURWOREJO, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti didampingi Pj Sekda, Achmad Kurniawan Kadir hadir dan membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Pembukaan Masa Musrenbang 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo tahun 2026. Pada FKP yang diadakan di Pendopo Agung Purworejo, Kamis (23/1/2025) itu, Bupati menginstruksikan secara langsung kepada para camat untuk segera mengadakan musrenbang kecamatan. Juga OPD untuk melaksanakan forum perangkat daerah yang melibatkan pemangku kebijakan terkait.

Menurut Bupati, FKP bertujuan untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan daerah tahun 2026. Yakni, merumuskan saran dan masukan yang akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan Rancangan Awal (ranwal) RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2026. “Sedangkan pembukaan masa musrenbang menjadi awal dari serangkaian proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 selama dua bulan ke depan,” ucapnya.

Bupati menjelaskan, 2026 merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo tahun 2021-2026, dengan tema pembangunan Kabupaten Purworejo pada tahun 2026 ditujukan pada “Mewujudkan Purworejo yang Berdaya Saing dan Sejahtera” dengan lima prioritas daerah.

Lebih lanjut Bupati mengingatkan bahwa kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, sementara di sisi lain kebutuhan pembangunan daerah semakin meningkat. Pihaknya meyakini, dengan kerjasama, kontribusi, dan partisipasi semua pihak kesenjangan anggaran tersebut akan dapat teratasi.

“Saya berharap Kepala Perangkat Daerah dalam merencanakan program dan kegiatan di tahun 2026 agar inovatif dan mengarah pada perubahan untuk mengantisipasi tantangan/ peluang tersebut,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Fran Suharmaji S menanggapi positif dilibatkannya legislatif dalam penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo 2026. Menurutnya penyusunan hendaknya dilakukan secara simultan dengan RPJMD tahun 2025-2029, dengan berpedoman pada tujuan, sasaran, strategi/arah kebijakan dan program pembangunan.

“Dalam penyusunan dokumen RKPD tahun 2026 ini sangat spesial, karena adanya masa transisi yang menuntut pengintegrasian antara RPJMD lama, visi misi bupati dan wakil bupati terpilih serta dokumen RPJPD 2025-2045,” pungkasnya. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *