Beranda » Kasus Perceraian dan Dispensasi Kawin di Purworejo Tahun 2024 Turun, Angka Cerai Gugat Masih Tinggi

Kasus Perceraian dan Dispensasi Kawin di Purworejo Tahun 2024 Turun, Angka Cerai Gugat Masih Tinggi

PURWOREJO, Angka perceraian dan dispensasi kawin (diska) di Kabupaten Purworejo tahun 2024 turun dibanding waktu sebelumnya. Tahun 2024, hingga bulan November, Pengadilan Agama mencatat angka perceraian sebanyak 1.186. Sedangkan tahun 2023 mencapai 1.381 perkara yang diputus.

Jumlah diska tahun ini juga mengalami penurunan perkara. Hingga bulan November tahun ini angkanya sebanyak 119, sedangkan pada tahun 2023 mencapai 171.

“Alhamdulillah, baik perkara perceraian maupun diska tahun ini mengalami penurunan angka dibanding tahun 2023 lalu,” ucap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Purworejo, Muji Astuti saat ditemui Senin (23/12/2024) di kantornya.

Berdasarkan data yang disampaikan, Muji menyebutkan, kasus perceraian yang diajukan pihak istri atau cerai gugat masih lebih tinggi dibanding cerai talak. Tahun 2024 perkara cerai gugat yang diputuskan sebanyak 892, sedangkan cerai talak 294.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Purworejo Muji Astuti

Demikian pula tahun 2023, perkara cerai gugat yang diputuskan sebanyak 1.031, sedangkan cerai talak hanya 350. Perbandingannya mencapai 3:1.

Muji menyebutkan, perkara gugat cerai paling tinggi disebabkan karena faktor ekonomi. “Biasanya karena pihak suami tidak memberi nafkah, atau kalau ngasih uang semaunya,” tuturnya.

Meski demikian pihaknya bersyukur angka perceraian dan diska mengalami penurunan tahun ini dibanding sebelumnya. Faktornya, kata Muji, selain karena tingkat kesadaran masyarakat yang dinilai sudah semakin membaik, juga sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai cara. Termasuk upaya mediasi yang dilakukan.

“Kami berharap agar masyarakat semakin sadar akan keharmonisan dalam rumah tangga. Termasuk juga para remaja yang memiliki kesadaran untuk tidak menikah dini hingga cukup usia,” pungkasnya. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *