BANTEN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI resmi menetapkan berdirinya Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Purworejo. Peresmian dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) RI Agus Andrianto dengan menandatangani prasasti pembangunan pada Senin (26/01/2026).
Acara yang dilaksanakan di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten itu dirangkai dengan kegiatan upacara dan tasyakuran memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 tahun 2026.
Sebanyak 18 Kanim baru di berbagai wilayah di Indonesia diresmikan. Baik dari Kantor Imigrasi Kelas I, II dan III. Khusus Jawa Tengah, selain Purworejo, juga diresmikan Kanim Kelas I Non TPI Kabupaten Blora dan Kanim Non TPI Tegal.
Menteri Imipas RI, Agus Andrianto, dalam sambutannya mengatakan, peresmian 18 Kanim ini merupakan bentuk ekspansi kehadiran negara, yang akan memangkas jarak antara birokasi dan masyarakat. Pihaknya ingin memastikan bahwa pelayanan imigrasi tidak lagi menjadi barang yang jauh dan sulit dijangkau.
“Kepada seluruh kepala kantor yang baru diresmikan, saya menitipkan pesan, gedung yang megah tidak ada artinya tanpa pelayanan yang tinggi. Jangan biarkan kantor-kantor itu indah secara fisik, tapi kosong dari empati,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Yuli Hastuti, yang hadir pada acara tersebut, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik hadirnya kantor imigrasi di Kabupaten Purworejo. Ia berharap, langkah sinergi ini, akan memberikan kemudahan layanan imigrasi kepada masyarakat Purworejo, serta meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Purworejo.

“Kami berharap Kanim Kelas II Non TPI Purworejo dapat segera beroperasi, memberikan layanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat Purworejo,” ucap Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Purworejo, Suranto, yang turut hadir mendampingi Bupati, menyampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan proses hibah aset tanah Pemda. Menurutnya nantinya akan dijadikan lokasi Kanim Kelas II Non TPI Purworejo.
“Harapannya, dari Kementerian Imigrasi, ini segera diserahterimakan di BAST kan, sehingga di tahun 2026 akan dilakukan perencanaan anggarannya dan di 2027 akan dilakukan pembangunannya,” terang Suranto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kanim Purworejo direncanakan akan dibangun di kawasan ringroad selatan, depan RSUD Tjokronegoro. Sembari menunggu proses pembangunan, nantinya operasional Kanim Purworejo sementara akan menggunakan bekas Kantor Dinporapar Kabupaten Purworejo, dengan skema pinjam pakai.
Dengan hadirnya kantor imigrasi di Purworejo, Suranto berharap akan semakin meningkatkan layanan keimigrasian dan mendorong peningkatan ekonomi daerah.
“Harapannya, akan meningkatkan perekonomian, tentu harapan utamanya akan meningkatkan PAD dari sektor-sektor perekonomian,” pungkas Suranto. (Ita)

