Beranda » Kades Mlaran Purworejo Diduga Selewengkan Keuangan, Warga Geruduk Kantor Inspektorat Sampaikan 5 Tuntutan

Kades Mlaran Purworejo Diduga Selewengkan Keuangan, Warga Geruduk Kantor Inspektorat Sampaikan 5 Tuntutan

PURWOREJO, Kasus dugaan penyelewengan keuangan desa yang melibatkan Kades Mlaran Kecamatan Gebang sejak tahun 2019 tak kunjung ada penyelesaian. Kades Mlaran, Jabar diduga melakukan penyelewengan keuangan mulai dirinya menjabat pada tahun 2019.

Setelah lima tahun tak kunjung ada kejelasan, warga Desa Mlaran akhirnya ramai-ramai melakukan demo. Mereka pun mengadukan masalah tersebut dengan mendatangi Kantor Inspektorat Daerah Purworejo pada Rabu (15/1/2025). Dengan mengendarai berbagai moda transportasi, mereka datang dengan membawa banner bertuliskan tuntutan.

Ada lima tuntutan yang mereka sampaikan.
1. Pemberhentian Kepala Desa Mlaran,
2. pengembalian hutang,
3. yang bersangkutan diproses secara hukum,
4. pelarangan mutasi besar-besaran,
5. Ketua BPD tidak boleh menandatangani semua kegiatan.

Tak hanya itu, ratusan warga tersebut juga menuntut adanya kejelasan hasil audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Daerah Purworejo terhadap kasus di desanya. Mereka menilai audit anggaran desa yang dilakukan oleh inspektorat terlalu lama.

Warga Desa Mlaran menyampaikan tuntutan di Kantor Inspektorat

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mlaran, Masrukhin menyampaikan, kedatangannya bersama warga ke Inspektorat adalah untuk menegaskan kembali pengaduan yang telah dilakukan oleh warga. “Banyak dana yang telah diselewengkan oleh kades. Dari sekian banyak dugaan penyelewengan, kami telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran 2023 ke Polres Purworejo,” kata Masrukhin usai menyalurkan aspirasi warga di Kantor Inspektorat.

Ia menjelaskan, secara hitungan kasar, pada tahun 2023 anggaran desa yang diduga diselewengkan senilai Rp250 juta. “Tapi setelah diaudit kabarnya hasilnya lebih besar hampir Rp500 juta,” jelasnya.

Selain itu juga masih ada banyak dana lain yang diselewengkan pada tahun-tahun sebelumnya. Masrukhin menyebut, ada ratusan juta hutang kepada supplier yang belum dibayarkan. Juga kegiatan fiktif senilai Rp52 juta untuk program ketahanan pangan berupa budidaya pepaya. “Tetapi kegiatan itu tidak ada dan hanya berupa kuitansi saja,” tukasnya.

Masrukhin pun menambahkan, dari tuntutan yang disampaikan, Inspektorat akhirnya berjanji akan segera menyampaikan hasil audit yang dilakukan ke Polres Purworejo. Yakni paling lambat 20 Januari 2025. Ia berharap, Inspektorat dapat menepati janjinya.

Ditambahkannya, sampai saat ini Kades Mlaran masih datang ke balai desa meskipun sangat jarang. “Kondisinya sekarang sakit dan pakai kursi roda, banyak tidak hadirnya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Audit Inspektorat Daerah Purworejo, Sutikno menyampaikan, selama ini pihaknya tidak diam dalam menangani permasalahan yang ada di Desa Mlaran. Lamanya proses audit, menurutnya, karena kasus yang ditangani tidak hanya satu. “Selain itu, prosesnya lama, juga karena memang kondisinya tidak bisa tergesa-gesa dalam melakukan audit,” katanya.

Dari hasil audit, lanjutnya, tim auditor inspektorat memang menemukan adanya dugaan penyimpangan di desa tersebut. Namun, dia masih enggan membeberkan nilainya secara detail karena sudah menjadi SOP.

SOP-nya yakni, Inspektorat Daerah Purworejo melakukan audit berdasarkan permintaan dari Polres Purworejo sehingga hanya bisa menyampaikan hasilnya ke Polres Purworejo. “Yang jelas audit sudah selesai masih proses koreksi. Akan kami sampaikan segera ke Polres Purworejo,” pungkasnya. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *