BERITA
Home / BERITA / Jelang Pemilu, 13.000 ASN dan Non ASN Purworejo Dilarang Lakukan Ini Jika Tak Ingin Diberi Sanksi

Jelang Pemilu, 13.000 ASN dan Non ASN Purworejo Dilarang Lakukan Ini Jika Tak Ingin Diberi Sanksi

PURWOREJO, Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Bagi para ASN dan non ASN terutama di Kabupaten Purworejo yang jumlahnya mencapai lebih dari 13.000, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Bupati tentang Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN dalam Pemilu 2024. SE Nomor 12708 Tahun 2023 yang diterbitkan tanggal 14 September lalu tersebut telah disosialisasikan untuk seluruh ASN dan non ASN di Kabupaten Purworejo.

Dalam penjelasannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho mengatakan, bentuk netralitas dalam proses pelaksanaan pemilu dan pilkada. Kepada Purworejo News, Fithri menyampaikan, dalam SE tersebut ASN dilarang memberikan dukungan kepada capres/wacapres, DPR, DPRD, calon kepala daerah/wakilnya dengan cara memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

“ASN pun dilarang memberikan dukungan dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye, menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan. Juga larangan membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon/pasangan calon selama masa kampanye,” jelas Fithri pada Kamis (16/11).

Larangan lainnya, yakni mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada pegawai ASN dalam lingkungan unit kerja, anggota keluarga, dan masyarakat.

Bagi Pegawai ASN yang akan mencalonkan diri menjadi kepala daerah wajib mengundurkan diri, dan menyatakannya secara tertulis sejak mendaftar sebagai calon. Adapun pernyataan pengunduran diri dimaksud tidak dapat ditarik kembali.

Kepala BKPSDM, Fithri Edhi Nugroho

Ditambahkannya, SE tersebut merupakan tahapan kedelapan yang dilakukan untuk sosialisasi Pemilu kepada ASN dan non ASN. “Sosialisasi tersebut kemudian direkam dan divideo, difoto di masing-masing perangkat daerah dan dilaporkan ke pihak BKPSDM,” ujar Fithri.

Langkah selanjutnya, yakni adanya ikrar dan pakta integritas yang akan dilakukan pada akhir bulan November ini atau awal Desember. Termasuk didalamnya yakni foto atau gerakan tangan dan video yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.

Fithri merinci, gerakan tangan yang tidak diperbolehkan meliputi belasan. Yakni menunjukkan jari satu sampai lima, salam telepon, salam metal, saranghae (love), bentuk love di atas kepala, dan mengepalkan tangan sebelah kiri. Termasuk salam literasi, salam stunting, salam genre, serta salam kompetensi.

Adapun yang diperbolehkan, lanjut Fithri, diantaranya mengepalkan tangan sebelah kanan, mengatupkan kedua telapak tangan di dada seperti ucapan terima kasih, sedakep, sikap sempurna, meletakkan kedua tangan ke belakang, dan ngapurancang.

Tangan sebelah kanan mengepal termasuk yang diperbolehkan

Semua gerakan tangan yang diperbolehkan dan dilarang tersebut, kata Fithri, akan disosialisasikan akhir bulan November ini, atau awal Desember bersamaan dengan ikrar netralitas ASN dan non ASN. “Nanti akan ada edarannya. Ini harus segera disosialisasikan karena ini kan mulai bergulir etapenya dan aturannya akan lama diterapkan sampai setelah tahapan penetapan,” imbuhnya.

Bagi para pelanggar, lanjut Fithri, sanksi yang diberikan mulai ringan maupun berat. Melalui berbagai tahapan, mulai dari diminta keterangan setelah ada laporan baik dari warga sipil, panwas, atau media. Setelah itu harus ada klarifikasi dan dibuat BAP. Bila dari data dukungannya otentik maka akan masuk kategori melanggar disiplin PNS yang arah hukumannya mulai dari ringan sampai dengan berat berdasarkan PP nomor 94 Tahun 2021.

“Sanksi ringan berupa teguran lisan dari atasan langsung, kemudian teguran tertulis dan pernyataan tidak menyenangkan secara tertulis yang disampaikan di forum tertutup. Sanksi sedang, berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25% selama enam bulan sejak ditetapkan sanksi. Kemudian penundaan kenaikan gaji berkala, dan penurunan satu tingkat,” jelas Fithri.

Adapun sanksi berat berupa penuruan satu tingkat di bawah jabatan yang diampu sekarang; pangkatnya tidak turun tapi jabatannya yang diturunkan. Misalnya guru, tidak boleh mengajar dan diturunkan ke jabatan pelaksana selama 12 bulan. Sanksi paling berat ketiga yaitu diberhentikan dengan hormat atau tidak atas permintaan sendiri (TAPS) dan tetap mendapat pensiun sepanjang memenuhi kualifikasi.

Sikap tangan seperti ini sudah tidak lagi diperbolehkan bagi ASN selama masa pemilu

Menurut Fithri, kualifikasi sanksi ringan itu diberikan dari atasannya langsung. “Tapi kalau indikasinya ke sanksi sedang sampai berat maka akan diteruskan ke kami, BKPSDM, dan bupati akan menurunkan tim ad hock,” jelasnya. Ditegaskan, untuk kasus netralitas beda dengan hukuman lain karena adanya pengawasan keabsahan dari komisi aparatur negara di Jakarta yang akan menentukan jenis sanksinya.

“Untuk pose foto bisa masuk kategori ringan, sedang, bahkan berat. Kalau karena ketidaktahuan atau tidak sengaja bisa masuk ringan. Tapi kalau sengaja mendukung, itu sudah masuk pasti sanksi berat,” kata Fithri.

Untuk menghindari sanksi tersebut, ia menghimbau kepada para ASN non ASN agar
Lebih berhati-hati dan menjaga sikap perilaku sesuai kode etik ASN. “Himbauan ini terutama untuk guru dan para penyuluh termasuk penyuluh pertanian dan lapangan KB, tenaga kesehatan, juga bidan desa yang sangat mungkin untuk dijadikan alat merekrut atau mendesiminasikan salah satu paslon,” tandas Fithri. (Dia)

Terima Laporan Dugaan Keracunan MBG, Wabup Purworejo Sidak ke Dua SPPG

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Hari Jadi 2026
previous arrow
next arrow

SEKILAS PURWOREJO

Laka Lantas di Jalan Tentara Pelajar Purworejo, Kopada Berpenumpang Pelajar Terguling Usai Tabrak Motor

PURWOREJO, Purworejonews.com. Sebuah angkutan umum Kopada yang membawa sejumlah pelajar saat pulang sekolah, terbalik setelah menabrak sebuah sepeda motor yang ...

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Panitia Akhirnya Rebranding dan Sayembarakan Logo Hari Jadi ke-194 Purworejo

PURWOREJO, Beberapa saat setelah dilaunching pada Jum'at (31/1/2025) siang, logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo mendapat kritikan dan masukan dari ...

Dihuni 86 KK, Populasi Kambing di Desa Gunung Wangi Purworejo Lebih Banyak dari Jumlah Warganya

KALIGESING, Desa Gunung Wangi di Kecamatan Kaligesing, menjadi salah satu pilihan dalam uji paket wisata yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata, ...

Sayur Blibar Khas Desa Pucungroto Purworejo, Tunggu 3 Hari Baru Bisa Dinikmati

KALIGESING, Sayur Blibar merupakan masakan tradisional khas Desa Pucungroto Kecamatan Kaligesing, Purworejo. Sayuran yang bahan bakunya berasal dari biji buah ...

Ditarik dari Pantai Jatimalang, Ribuan Warga Saksikan Proses Penguburan Hiu Tutul Seberat 4,2 Ton

PURWODADI, Ribuan warga yang berasal dari berbagai wilayah tumpah ruah di sekitar area hiu tutul (Rhincodon Typus) yang terdampar dan ...

Paguyuban Pedagang Pasar Baledono Undang Gus Miftah, Ribuan Warga Tumpah di Jalan A Yani Purworejo

PURWOREJO, Pengajian dai kondang Gus Miftah yang digelar di depan Pasar Baledono, Purworejo, pada Selasa (8/8) malam dihadiri ribuan warga ...

Gaji Rp 11 Juta Sebulan, Jabatan Direktur PDAU Kurang Diminati Masyarakat

PURWOREJO, Kursi Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Purworejo yang kosong sejak pejabat lama terjerat kasus pidana, tampaknya kurang diminati oleh ...

NASIONAL

Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Meningkat Usai Program Penataan Akses Reforma Agraria*

JOMBANG, Di Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Tiimur, air bukan hanya berkah, melainkan juga pintu pembuka rezeki baru bagi warganya ...

Wisuda 624 Taruna/i STPN, Menteri ATR/BPN Sampaikan Hal Ini

SLEMAN, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mewisuda 624 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) ...

Wujudkan Tata Kelola Anggaran Transparan dan Akuntabel, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri 3 Pedoman

JAKARTA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Bimbingan Teknis (bintek) untuk menyamakan persepsi 88 Satuan Kerja (Satker) ...

Temu Karya Teladan, Seorang Warga Desa Donorejo Purworejo Terima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional

JAKARTA, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menggelar acara Temu Karya Teladan Penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2025 di Jakarta ...

Meriahkan HUT ke-80 RI, Kementerian ATR/BPN Bakal Turut Ramaikan Karnaval Kemerdekaan

JAKARTA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut meramaikan Karnaval Kemerdekaan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 ...

MoU dengan 44 Kampus, Wagub Jateng Minta Mahasiswa KKN Dampingi Perangkat Desa Validasi Data RTLH

SEMARANG, Keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik diharapkan dapat mendampingi masyarakat dan perangkat desa dalam mewujudkan data ...

Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

JAKARTA, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Table Tennis Championships yang diselenggarakan oleh National ...

Unissula Bersholawat, Taj Yasin Ajak Masyarakat Seimbangkan Perawatan Ruh dan Jasad

SEMARANG, Lantunan shalawat bergema di Auditorium Universitas Sultan Agung Semarang dalam acara Unissula Bersalawat pada Senin (4/8/2025) malam. Momen tersebut ...

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

JAKARTA, Hak Tanggungan (HT) adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah beserta objek lain yang melekat di atasnya, ...

Sampaikan 10 Capaian di Depan DPRD, Wagub Jateng: Tidak Ada Superman, Adanya Superteam

SEMARANG, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Jawa Tengah sebagai superteam. Hal itu ...

SOSOK

Drama Malam Itu Menegaskan Bahwa Indonesia Ada Dalam Peta

Oleh: Azis Subekti *) Malam di Indonesia Arena tidak hadir sebagai kebetulan. Ia seperti halaman yang lama ditahan untuk dibuka—pelan, ...
/ OPINI, SOSOK

Prabowo Dibentuk Proses, Bukan Kekuasaan

Oleh: Azis Subekti * Tidak semua manusia tumbuh dalam ketenangan yang sama. Sebagian dibesarkan oleh satu tempat yang menetap, sebagian ...
/ OPINI, SOSOK

Akal Budi sebagai Fondasi Bangsa: dari Pelajaran Jepang ke Ikhtiar Indonesia

Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Ketika Hiroshima runtuh menjadi hamparan puing akibat ledakan bom atom, dunia seakan ...
/ OPINI, SOSOK

Kepengurusan PWRI Puworejo Ajak Anggota Tamasya dan Dirikan Koperasi

PURWOREJO, Soekoso DM kembali terpilih menjadi Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Purworejo Masa Bhakti 2024-2029. Bupati Yuli Hastuti ...
/ SOSOK

Pilkades Sangubanyu, Utet Barli Manuhana Bertekad Kembalikan Kejayaan Desa

GRABAG, Desa Sangubanyu Kecamatan Grabag merupakan salah satu wilayah yang paling banyak jumlah calon kepala desa (calkades) pada ajang Pilkades ...
/ SOSOK

12 Hari Ikut Jambore Dunia, Zayana Fathania Ceritakan Pengalamannya

PURWOREJO, Satu-satunya wakil Purworejo yang mengikuti Jambore Dunia di Korea Selatan yakni Zayana Fathania, siswa kelas 9F SMPN 2, telah ...
/ BERITA, SOSOK

WISATA

Ribuan Orang Saksikan Ritual Sedekah Laut di Pantai Genjik

GRABAG, Para nelayan di Desa Kertojayan, Kecamatan Grabag, yang tergabung dalam Langgeng Raharjo, menggelar ritual sedekah laut di Pantai Genjik, ...

Bupati Ingin Art Center Jadi Ikon dan Magnet Wisata Perkotaan

PURWOREJO, Bupati Purworejo Agus Bastian meresmikan gedung Art Center Purworejo yang terletak di kompleks pendopo kabupaten, Jumat (4/8). Peresmian ditandai ...

BSD di Kaligesing, Bupati Tinjau Makam Syekh Maulana Maghribi

KALIGESING, Bupati Purworejo Agus Bastian kembali melaksanakan kegiatan Bupati Saba Desa (BSD) di Kecamatan Kaligesing, Senin (24/7). Secara berurutan rombongan ...

OPINI

Drama Malam Itu Menegaskan Bahwa Indonesia Ada Dalam Peta

Oleh: Azis Subekti *) Malam di Indonesia Arena tidak hadir sebagai kebetulan. Ia seperti halaman yang lama ditahan untuk dibuka—pelan, ...

Prabowo Dibentuk Proses, Bukan Kekuasaan

Oleh: Azis Subekti * Tidak semua manusia tumbuh dalam ketenangan yang sama. Sebagian dibesarkan oleh satu tempat yang menetap, sebagian ...

Akal Budi sebagai Fondasi Bangsa: dari Pelajaran Jepang ke Ikhtiar Indonesia

Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Ketika Hiroshima runtuh menjadi hamparan puing akibat ledakan bom atom, dunia seakan ...

Menjaga Air, Menjaga Nurani: Catatan dari Danau Menjer

Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Komisi II, Dapil Jawa Tengah VI Ada lanskap yang tak pernah meminta apa-apa selain ...