Jelang Akhir Tahun, KONI Purworejo Sosialisasikan Aturan Pengelolaan Organisasi-Dana Hibah

PURWOREJO, KONI Purworejo dibawah kepemimpinan Muhamad Abdullah terus mengadakan pembenahan dan perbaikan. Salah satunya adalah upaya meningkatkan SDM para pengurus cabang olahraga (cabor) dengan menggelar edukasi terkait pengelolaan organisasi dan dana hibah yang selama ini diperoleh masing-masing cabor.

Untuk lebih mengetahui tentang pengelolaan dana hibah, dalam acara yang diadadan di Rumah Makan Satu Satu pada Jumat (7/11/2025) malam, pengurus KONI menghadirkan pejabat Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Muhibbatul Karimah (Bibah). Ia membahas tentang pengelolaan hibah yang bersumber dari APBD Purworejo.

Termasuk mekanisme pengajuan hibah hingga saat pencairan dana yang bersumber dari APBD. Bibah pun memaparkan substansi proposal permohonan hibah, mulai dari pengajuan hingga proses pencairan dana hibah. Juga mekanisme pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Selain itu, dirinya juga menyampaikan hasil pemeriksaan hibah KONI tahun 2025 atas pelaksanaan hibah KONI tahun 2024. “Hasilnya, dokumen permohonan hibah belum lengkap, dana hibah digunakan untuk kegiatan rutin. Juga terdapat ketidaksesuaian pengajuan proposal dengan standar harga kabupaten Purworejo tahun 2024,” jelas Bibah di hadapan peserta.

Materi lain, disampaikan oleh Kabid Perencanaan Anggaran BPKPAD, Budi Hermawan. Ia menjelaskan tentang Peran Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO)
dalam proses pembinaan prestasi olahraga. Termasuk program kerja IOCO beserta rincian kegiatannya.

Ketua KONI Purworejo, Muhamad Abdullah

Para peserta pun diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan kedua narasumber. Termasuk untuk mendapatkan penjelasan beberapa hal yang belum diketahui sebelumnya.

Di sisi lain, Abdullah menyebutkan, kegiatan peningkatan kapasitas pengurus cabor ini adalah agar mereka memahami dan mampu membuat pertanggungjawaban dengan benar dan sesuai dengan peraturan.

“Pesertanya berasal dari pengurus 38 cabor di bawah KONI Purworejo. Harapan kita semua adalah mensukseskan atau menopang program Pemda Purworejo yang berdaya saing. Termasuk pengelolaan organisasi dan dana hibah,” jelas Abdullah.

Menurutnya, selain membina prestasi, pengurus cabor juga diharapkan mampu mengelola dana hibah. Selain itu Abdullah juga menyebutkan, ada beberapa cabor yang tahun ini masa kepengurusan akan habis dan bahkan sudah selesai.

“Segera lakukan reorganisasi. Ini terkait dengan tertib pengelolaan organisasi. Karena ini juga untuk memenuhi syarat pendanaan KONI di tahun berikutnya,” tegasnya. Ditandaskan bahwa semua LPJ dibuat paling lambat tanggal 10 Desember. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *