Beranda ยป Jalin Silaturahmi, BPN dan Polres Purworejo Bahas Mekanisme Pengukuran Ulang Tanda Batas Tanah Polsek Bagelen

Jalin Silaturahmi, BPN dan Polres Purworejo Bahas Mekanisme Pengukuran Ulang Tanda Batas Tanah Polsek Bagelen

PURWOREJO, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto beserta jajaran bersilaturahmi dengan Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano. Didampingi Kasat Intel, Kapolres menerima Kepala BPN di Ruang Makhira, Rabu (7/5/2025).

Menurut Kepala BPN, Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara kedua institusi dalam upaya penanganan masalah pertanahan. Khususnya dalam penyelesaian sengketa tanah yang seringkali menjadi sumber konflik di masyarakat, serta pemanfaatan rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Purworejo.

Dalam pertemuan ini Kapolres membahas rencana pelaksanaan pengukuran ulang tanda batas Kantor Polsek Bagelen. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepastian hukum terkait batas tanah serta mencegah sengketa dengan pihak yang bersinggungan.

Silaturahmi Kepala BPN beserta jajaran dan Kapolres bersama Kasat Intel

Dalam koordinasi ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Imron Khasani, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wahyudi Widodo, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Didik Handoko.

Terkait dengan upaya mempercepat pengukuran tanda batas tanah Kantor Polsek Bagelen, Andri menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi secepatnya.

“Kantor Pertanahan siap gerak cepat untuk melakukan pengukuran. Yang penting penunjuk tanda batas siap untuk menunjukkan batas-batas bidang tanah tersebut, supaya setelah pengukuran bisa ditindaklanjuti sampai ke penyertipikatan,” tandasnya.

Kapolres pun mengapresiasi gerak cepat pihak BPN untuk segera melakukan pengukuran tanda batas tanah Kantor Polsek Bagelen. Hal tersebut selain mendapatkan kepastian hukum terkait batas tanah melalui sertipikasi, juga mencegah sengketa dengan pihak yang bersinggungan. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *