Beranda ยป Gelar Rakerda, PPDI Purworejo Rekomendasikan Dapat THR dan Siltap ke-13

Gelar Rakerda, PPDI Purworejo Rekomendasikan Dapat THR dan Siltap ke-13

KALIGESING, Salah satu hasil rekomendasi rapat kerja daerah (rakerda) II Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo adalah memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan penghasilan tetap (siltap) 13 atau kenaikan besaran siltap. THR atau siltap ke-13 itu diwacanakan akan diberikan menjelang Idul Fitri tahun 2026.

Selain itu, dalam rakerda yang dihelat di Gedung Serba Guna Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Sabtu (26/4/2025) itu, PPDI melalui ketuanya, Erwan Ashari juga membahas tentang efektivitas organisasi. “Yakni dengan membentuk dan organisasi sayap seperti forum komunikasi tugas dan fungsi atau forkom tusi semisal forkom sekdes, kaur keuangan, forkom kadus, dan seterusnya,” jelas Erwan.

Rakerda yang dibuka oleh Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi itu juga merekomendasikan untuk memaksimalkan Program Sekolah Pamong. Hal itu sebagai upaya peningkatan kapasitas anggota dalam menjalani profesinya.

Suasana rakerda PPDI

“Rekomendasi lainnya, yakni melakukan kerjasama dengan lembaga penasihat hukum untuk mewujudkan prinsip pengayoman organisasi kepada seluruh anggota. Saat ini rumusan MoU sedang digodog,” imbuh Erwan.

Dalam rakerda juga menggema tuntutan kepastian status perangkat desa sebagai “Aparatur Negara” dengan pengelolaan satu atap atau kementerian. Rekomendasi lainnya yakni menyelenggarakan Jambore Desa”dalam rangka peringatan harlah ke-19 PPDI tanggal 17 Juni mendatang.

Acara Rakerda yang diikuti pengurus PPDI Kabupaten dan kecamatan itu juga digabung dengan halal bihalal mengingat masih dalam Bulan Syawal. Selain wakil bupati, rakerda juga dihadiri Ketua DPRD, Tunaryo.

Terkait rekomendasi pemberian THR atau siltap ke-13 bagi perangkat desa, Dion menanggapi bahwa pemberian THR bagi Kades dan perangkatnya tentu menuntut dan menilai kinerja mereka. Pemkab berharap, peningkatan hak harus seimbang dengan kewajiban.

Menurut Dion, skema THR paling memungkinkan diberikan dibanding siltap ke-13.
โ€œKami akan memformulasikan pemberian THR, sudah dilakukan oleh beberapa kabupaten tetangga. Harapan kami, dengan kenaikan hak, ada peningkatan kinerja berupa layanan kepada masyarakat atau upaya menaikkan sektor pendapatan daerah,โ€ ujar Dion. (Dia)

One thought on “Gelar Rakerda, PPDI Purworejo Rekomendasikan Dapat THR dan Siltap ke-13

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *