Beranda » Dukung Pembangunan Prioritas Program 3 Juta Rumah, Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah

Dukung Pembangunan Prioritas Program 3 Juta Rumah, Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah

JAKARTA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut serta dalam mendukung program pemerintah melalui penyediaan tanah bagi kepentingan pembangunan. Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam sambutannya di acara Program Tiga Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, Jumat (8/11).

“Bagi kami untuk mensupport soal masalah pembangunan tiga juta rumah ini, yang pertama adalah menyediakan lahan. Memang ada lahan yang saya hitung dan collect untuk tanah yang berpotensi menjadi idle itu jumlahnya sekitar 1,3 juta hektare,” jelas Menteri Nusron di Menara Bank Tabungan Negara, Jakarta.

Tapi menurutnya, 1,3 juta hektare ini tidak mungkin bisa dipakai untuk perumahan semua. Karena Menteri Transmigrasi sudah minta untuk kepentingan transmigrasi. Demikian pula Menteri Pertanian minta untuk kepentingan membantu membuka sawah.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BTN ini, Menteri Nusron menjelaskan bahwa ATR/BPN telah melakukan identifikasi terkait tanah telantar yang menjadi potensi tanah untuk mendukung beberapa program pembangunan.

“Dari identifikasi itu untuk dinyatakan liar (tanah telantar, red) ada persyaratannya. Persyaratannya adalah dua tahun setelah masa Hak Guna Bangunan (HGB)-nya habis dan yang bersangkutan tidak mengurus proses perpajakan. Hal ini Supaya bisa memenuhi ekspektasi Pak Menteri PKP dengan cepat, kami sedang menyusun peraturan supaya keputusan dinyatakan liar ini adalah 6 bulan setelah status Hak Guna Usaha (HGU)-nya habis,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Terkait salah satu fokus Kementerian ATR/BPN, yakni kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Menteri Nusron mengatakan, potensi tanah memang sudah dihitung di Pulau Jawa, namun masih perlu dilakukan pengecekan unsur tata ruangnya. Ia tetap menegaskan bahwa LSD harus dijaga keberadaannya.

“Kalau itu masuk di LSD, maka Bapak/Ibu yang nanti akan membangun itu menjadi perumahan akan diwajibkan untuk mengganti membuka sawah di lahan yang lain karena tentunya kita secara ekonomi tidak boleh memenuhi permintaannya Pak Menteri PKP, tapi mengorbankan permintaannya Pak Menteri Pertanian untuk kepentingan ketahanan pangan,” ungkap Menteri Nusron.

Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa ia meminta dukungan dari berbagai pihak agar Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat ini dapat berjalan dengan lancar. Ia pun menyebut, salah satu potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan program ini adalah lahan _idle_/eks HGU dan HGB dari Kementerian ATR/BPN.

“Kami mohon dukungan untuk program ini. Dalam dua minggu ini saya sudah bertemu dengan Jaksa Agung, juga bertemu dengan Pak Menteri Nusron terkait penyediaan lahan untuk program ini, saya harapkan adanya kerja sama yang kompak untuk mendukung target pembangunan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dan Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama. Turut hadir pada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *