PURWOREJO, Plt Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyerahkan hadiah kepada lima pemenang Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal di Ganecca Convention Hall, Kamis (7/12). Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal berhasil memilih lima juara, masing-masing mendapat tropi dan uang pembinaan senilai total Rp 30 juta.
Kelima juara tersebut Adjib Akhaiba (Wareng) memdapat uang pembinaan Rp 8 juta, Richo Irawan (Berkah Kreative) Rp 7 juta, Sigit Setia Budi (Ruang Komedi Kutoarjo) Rp 6 juta. Sedangkan Juara Harapan 1 diraih Restu Tri Pamungkas (Imagine Video) Rp 5 juta, serta Juara Harapan 2 Eko Permono (Komunitas Ragmala) Rp 4 juta.
Acara penyerahan hadiah dihadiri Staf Ahli Bupati bidang Ekobang Nurfiana, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno, Kabag Perekonomian Anggit Wahyu Nugroho, dan Kabag Prokopim Ulik Sri Widiatmi.
Plt Bupati menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian bersama terhadap upaya memerangi peredaran rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat. “Dengan berpartisipasi dalam kegiatan ini, Saudara telah berkreasi, berkarya dan memberikan sumbangsih kepada Kabupaten Purworejo,” ucapnya.
Menurutnya, tema “Gempur Rokok Ilegal” bukanlah pilihan yang ringan. Ini adalah tantangan serius yang harus dihadapi bersama sebagai komunitas yang peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. ”Rokok ilegal bukan hanya merugikan dari segi kesehatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan, merugikan negara, dan membahayakan generasi penerus kita,” tandasnya.
Plt Bupati menambahkan, Pemkab Purworejo melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, secara tegas mendukung dan mendorong segala upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Ia juga berpesan untuk masyarakat bersama- sama menjaga kesehatan, meningkatkan kesadaran bahaya rokok ilegal dan berkomitmen untuk melibatkan diri dalam upaya pemberantasan peredarannya.
“Saya yakin, pesan-pesan moral yang terkandung dalam film-film ini akan menjadi pemicu perubahan perilaku yang positif di masyarakat. Setiap karya merupakan cerminan dari keberanian dan semangat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno melaporkan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk menjadikan film pendek sebagai sarana sosialisasi perihal larangan dan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat. Lomba diikuti 25 peserta yang memperebutkan lima peringkat.
”Diawali dengan masa publikasi dan pengumpulan karya dari tanggal 27 Oktober 2023 hingga 28 November. Selanjutnya masa penjurian dilakukan mulai tanggal 1 hingga 5 Desember, dan puncaknya pada hari ini, dilaksanakan penganugerahan kejuaraan,” jelasnya.
Rico, salah satu peserta yang meraih juara 2 menilai bahwa Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal ini sangat baik, keren, dan memunculkan banyak sineas Purworejo. Ia berharap lomba semacam ini sering diadakan di Kabupaten Purworejo.
Selain penyerahan penghargaan bagi para juara, juga dilakukan talkshow terkait rokok ilegal yang masih marak terjadi. (Dia)