PURWOREJO, Kelurahan Pangenjurutengah melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengadakan Penyuluhan Hukum dampak negatif judi dan pinjaman online serta pencegahnnya. Diikuti puluhan warga terdiri atas unsur Ketua RT dan RW, pengurus PKK dan pokja, karang taruna dan remaja, penyuluhan dilakukan di Balai Kelurahan, Jumat (11/7/2025).
Kedua narasumber, yakni Hari Widiyanto (Ketua LBH Sakti) dan Saptohadi, dosen IAI an Nawawi memaparkan tentang judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang marak di masyakarat.
“Transaksi judi online di Indonesia meningkat tajam dari semula Rp2,01 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp327 triliun pada 2023. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan maraknya judol di Indonesia dan menimbulkan kekuatiran terhadap dampak ekonomi dan sosial,” kata Sapto dalam paparannya.
Orang yang ditengarai tengah bermain judol melalui HP, lanjutnya, biasa melakukannya di tempat yang sunyi, sendiri, dan saat larut malam. Menurut Sapto, judol dapat mengakibatkan kecanduan hingga meningkatkan risiko bunuh diri.

Selain itu, judol juga dapat merusak hubungan keluarga dan pertemanan, mengakibatkan terpuruknya kondisi keuangan, serta anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan. Dampak lainnya, yakni memicu tindakan kriminal akibat pinjol.
Untuk menghindari judol yang banyak membawa dampak negatif, Sapto menyebutkan beberapa kiat atau cara. Diantaranya memahami risikonya, kemudian blokir akses ke situs judol, serta cari akses hiburan positif.
“Apabila sudah terlanjur terlibat dalam judol dan ingin melepaskannya, maka carilah bantuan profesional yang dapat menangani masalah tersebut,” ucap Sapto.
Adapun terkait pinjol, dijelaskan ciri-cirinya. Misalnya prosesnya sangat mudah, tidak adanya layanan aduan, serta tidak adanya alamat kantor yang jelas.
Disebutkan bahwa langkah agar keluar dari pinjol yakni segera melunasi dan melaporkan ke OJK. “Selain itu, komunikasi dalam anggota keluarga terkait kebutuhan masing-masing juga sangat penting. Ini agar tidak besar pasak daripada tiang, sehingga tidak terjebak dalam pinjaman yang bunganya sangat tinggi dan tidak terpikirkan sebelumnya,” ucap Hari.
Plt Lurah Pangenjurutengah, Budi Jazuli menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja kelurahan tahun 2025, berupa pemberdayan masyarakat. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judol dan pinjol. Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap warga Pangenjurutengah terhindar dari praktik judol dan pinjol,” tandasnya. (Dia)