BUTUH, Tegalgondo menjadi desa pertama di Kabupaten Purworejo yang Ketua RT, RW, dan pengurus BPD-nya diikutsertakan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan dilakulan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo Riski Setiadi kepada Kepala Desa Sumadji pada Jumat (15/9). Acara yang diadakan di balai desa itu juga sekaligus berupa sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan BPJS kepada ahli waris perangkat desa, Poniran yang meninggal dunia karena sakit. Santunan diterima oleh istri Poniran yakni Triana Dewi Haztawati dengan disaksikan Camat Butuh Kusairi beserta unsur forkopimcam dan sejumlah peserta sosialisasi.
Dalam kesaksiannya, Triana mengucapkan rasa syukurnya karena suaminya yang telah berpulang mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Bapak meninggalkan dua anak yang masih sekolah. Tapi berkat BPJS kami terbantu dengan menerima santunan untuk masa depan anak-anak. Selain itu saya juga dapat dana pensiun bulanan,” ucapnya.
Ia pun mengajak kepada peserta sosialisasi untuk mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan. Selain mendapatkan santunan kematian senilai Rp 42 juta, Triana juga menerima tabungan suaminya senilai Rp 5 juta serta uang pensiun yang diperoleh setiap bulannya sebesar Rp 383.000. Tak hanya itu, setiap tahun kedua anaknya juga menerima beasiswa hingga mereka kuliah.
Suami Triana adalah perangkat desa yang terdaftar empat manfaat sekaligus yaitu jaminan kecelakaan, kematian, jaminan hari tua dan pensiun.
Kancab BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Riski Setiadi menjelaskan, penerima santuan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan jaminan kepada masyarakat penerima manfaat.
Menurut Riski, perangkat desa pun dapat pensiunan bila ikut program BPJS jaminan pensiun. Seperti yang diterima oleh ahli waris Poniran, mereka juga menerima beasiswa dari SMP sampai kuliah sebesar Rp147 juta yang diberikan secara bertahap.
Riski berharap Pemkab Purworejo melalui Dinas P3APMD membuat regulasi agar desa yang punya kemampuan untuk diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu Riski juga menyebutkan bahwa dari 150 ribu pekerja mandiri di Kabupaten Purworejo, yang terdaftar baru sekitar 500 orang. “Monggo kepada para kades yang rawuh di sini kami sarankan untuk mengajak warganya ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan,” imbaunya.
Pada kesempatan itu juga disosialisasikan program jaminan untuk kategori bukan penerima upah (BPU). Mereka yang masuk kategori itu antara lain penderes, petani, tukang ojek, peternak dan kegiatan usaha mandiri lainnya. “Kepala desa, perangkat dan Ketua RT RW juga dapat ikut jadi peserta,” tandas Riski.
Adapun Camat Butuh Kusairi mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yang telah memberikan santunan kepada perangkat desa yang meninggal beberapa waktu lalu. Dirinya berharap dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan kualitas pelayanan meningkat dan warga dapat terlindungi.
Dirinya pun menegaskan slogan BPJS Ketenagakerjaan yakni kerja keras bebas cemas. Yakni tidak perlu kuatir karena (santunan) BPJS pasti cair. Ia pun meyakinkan warganya dengan menceritakan pengalamannya ikut asuransi yang ternyata tak kunjung cair meski sudah diklaim berkali-kali.
Terkait dengan hal tersebut Riski menegaskan bahwa dirinya dan juga Account Representative Perwakilan Renovia Andiwijaya (Reno) bukanlah petugas asuransi.
“Seperti yang disampaikan pak camat, BPJS Pasti Cair dengan slogan kerja keras bebas cemas. Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan jaminan dengan banyak manfaat,” pungkasnya. (Nas)