GEBANG, Sebanyak 75 anggota Tim Penggerak (TP) PKK perwakilan 24 desa dan satu kelurahan yang ada di Kecamatan Gebang mengikuti Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Perempuan. Acara yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Purworejo ini diadakan di Aula Desa Gebang, Selasa (24/2/2026).
Bupati Yuli Hastuti yang sedianya hadir, diwakili oleh staf ahli Triwahyuni Wulansari. Selain membacakan sambutan Bupati, dalam kesempatan tersebut Yuni juga menyampaikan kegiatan Bupati berupa tarling, termasuk di Desa Gebang. Juga menginformasikan rangkaian hari jadi Purworejo, termasuk festival hadroh yang saat ini sedang berlangsung.
Kepala Badan Kesbangpol, Puguh Triatmoko dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan dengan memfasilitasi pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk perempuan. “Ini merupakan kegiatan yang pertama dilakukan di tahun 2026, dengan peserta perempuan,” ucap Puguh.
Dijelaskan bahwa pembahasan politik tidak hanya berkisar pada kehidupan berbangsa tapi juga hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta diharapkan partisipasi untuk pembangunan. Termasuk anggota TP PKK, punya peran penting yang sangat dibutuhkan baik dalam lingkup keluarga maupun lingkungan.

“Peningkatan kapasitas perempuan tidak hanya pada tatanan kehidupan demokrasi dalam peran pembangunan. Tetapi juga termasuk dalam hal penyampaian informasi,” ujarnya. Ia pun berharap kegiatan yang diadakan di bulan Ramadan ini dapat menambah wawasan peserta.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Plt Camat Gebang, Jaimin. Dirinya berharap, setelah kegiatan ini semua peserta bisa menerima ilmu tata cara berpolitik yang baik sehingga bisa memajukan TP PKK secara khusus maupun maupun Desa Gebang pada umumnya.
Tiga narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Wakil Komisi 1 DPRD, Ajeng Dewi Purnamasari, Sekretaris Komisi 1 Yudha Ari Gunawan, dan perwakilan masyarakat dari jurnalis Yudia Setiandini.
Dalam paparannya, Ajeng antara lain
menyampaikan definisi pendidikan politik bagi perempuan, termasuk poin-poinnya serta payung hukum. Ia menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam DPRD yang bukan sekedar formalitas, namun sebagai representasi peran pentingnya.
Sebagai sesama anggota dewan, Yudha pun menyambung pernyataan Ajeng. Yakni pendidikan politik bagi perempuan terkait tantangan dan peluang. “Keterwakilan perempuan 30 persen bukan hanya sebagai pelengkap. Pertemuan ini diharapkan mengubah stigma tersebut. Saya mengajak perempuan, termasuk anggota PKK untuk turut berperan,” ucap Yudha.
Ia mencontohkan bupati Yuli Hastuti yang memulai karir politik sebagai anggota DPRD. Menurutnya, perempuan tidak hanya menjadi pemilih pasif namun dapat berperan aktif sesuai kapasitasnya.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kapolsek dan Danramil itu, materi terakhir disampaikan oleh Yudia. Ia memaparkan tentang peran perempuan untuk cerdas memilah dan memilih informasi agar tidak terjerumus dalam lingkaran hoaks.
Dirinya juga menyebutkan aturan UU ITE agar dapat dipahami oleh peserta. Termasuk ancaman pidana bagi penyebar informasi hoaks meskipun hanya sebatas meneruskan pesan (forward). (Dia)




























































Comment