PURWODADI, Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga yang tanahnya terdampak proyek pengendali banjir di Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi memasuki tahap akhir. Sebanyak 96 milik 64 warga yang semula menolak besaran UGR akhirnya dapat menerima. Mereka pun dikumpulkan di Balai Desa Jogoboyo, Jum’at untuk proses UGR.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo yang sekaligus ketua pelaksana pengadaan tanah, Andri Kristanto memberikan penjelasan. “Mereka yang ditargetkan mendapat UGR sebanyak 96 bidang milik 64 orang dengan total nilai UGR sebesar Rp33.881.494.000,” katanya.
Namun, yang terealisasi baru 91 bidang milik 60 orang dengan nilai UGR yang diserahkan sebesar Rp33.120.066.000. UGR tertinggi, lanjut Andri, yakni warga bernama Debyo Suwarno yang mendapatkan UGR sebesar Rp2.532.296.000.
Dijelaskannya, empat warga yang ditunda pembayaran UGR-nya ada yang karena sedang berada di luar kota, menjadi TKW, dan juga sertipikatnya sedang dijadikan agunan pinjaman perbankan. Satu warga, yakni Suminah yang memiliki dua bidang saat ini sedang menjadi TKW di Arab Saudi.
Andri bersyukur proses penyerahan UGR dapat berjalan lancar. “Setelah menerima UGR, saya berharap, warga dapat memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan, baik untuk membuka usaha ataupun bentuk yang lain. Setelah pengadaan tanah ini selesai, saya berharap di tahun 2025, BBWS SO selaku Instansi yang Memerlukan Tanah segera melakukan pembangunan fisik pengaman dan pengendali banjir, karena dengan bangunan parapet ini masyarakat akan terbantu,” ucap Andri.
Selanjutnya, tandas Andri, warga akan dapat menikmati hasilnya, terutama setelah pengendali banjir ini sudah jadi, bisa meminimalisir banjir di lokasi pemukiman warga seperti yang selama ini terjadi. (Dia)