Beranda » Kasus 2 Gadis dari Banyuurip Purworejo Korban Pemerkosaan Belasan Pemuda Diungkit, Pengacara Hotman Paris Hutapea Ikut Buka Suara

Kasus 2 Gadis dari Banyuurip Purworejo Korban Pemerkosaan Belasan Pemuda Diungkit, Pengacara Hotman Paris Hutapea Ikut Buka Suara

PURWOREJO, Kasus dua gadis korban pemerkosaan belasan orang di Kecamatan Banyuurip yang terjadi pada tahun 2023 dan awal 2024 menjadi viral. Hal itu setelah bibi (budhe) kedua korban yakni Sri Puji Astuti membacakan surat pernyataan yang kemudian ramai beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi satu menit 40 detik itu Sri memberikan keterangan dan pernyataan. Dalam keterangan ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023 kedua korban dicabuli beberapa orang.

Dijelaskan bahwa pihaknya sudah meminta kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun tidak ada penyelesaian. “Kami juga meminta tolong ke PPA Kabupaten Purworejo, juga tidak ada kejelasan,” ungkapnya. Termasuk ke Polres Purworejo juga yang dinilainya tidak ada tindak lanjut.

Dalam video tersebut Sri memohon kepada Kapolres untuk memproses aduannya. Ia pun menyatakan telah menguasakan perkara tersebut kepada Tim Hotman 911. “Saat ini saya telah menguasakan kepada Tim Bapak Hotman Paris (untuk menyelesaikan masalah ini),” pungkasnya.

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno kepada media memberikan keterangan yang disampaikan Jumat (18/10), Kasatres menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengetahui video yang telah beredar luas tersebut.

Budhe kedua korban pemerkosaan saat menyampaikan pernyataan

“Korban kakak beradik. Kejadian pertama tahun 2023, kejadian berikutnya bulan Januari tahun 2024. Kedua kejadian tersebut tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa,” jelas Kasatres.

Ditambahkannya, menurut laporan tim penyidik dijelaskan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa. Namun ternyata dalam penyelesaiannya tidak maksimal sehingga pihak keluarga korban melaporkan secara resmi perkara tersebut ke pihak Polres Purworejo. “Tanggal laporannya 27 Juni 2024,” ujar Kasatres.

“Atas laporan tersebut sudah kami tindak lanjuti. Kemudian setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan pihak keluarga korban dalam hal ini Budhenya melakukan pencabutan aduan tanggal 12 Agustus 2024 dengan menyebutkan sudah dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan di luar, sehingga kami menghormati kesepakatan-kesepakatan yang telah dilakukan walaupun (kami) tidak dilibatkan dalam mediasi,” tuturnya.

“Namun dalam perkembangannya karena adanya ketidakpuasan oleh keluarga korban dalam hal ini adalah budhenya yang melaporkan, akan kami tindaklanjuti secara transparan dan profesional,” tandas Kasat Reskrim Catur.

Di sisi lain, Hotman Paris Hutapea dalam jumpa pers yang digelar pada Sabtu (19/10) di salah satu kafe di wilayah Jakarta menyebutkan bahwa kedua korban perkosaan oleh belasan orang itu mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya.

Dengan menghadirkan dua korban pemerkosaan, pengacara kondang dengan Tim Hotman 911 itu akan menindaklanjuti perkara yang sebelumnya telah masuk dalam laporan polisi (LP) bulan Juni 2024.

Ia meminta kepada pihak kepolisian agar kasus ini kembali dibuka dan para pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum, terlebih menurutnya pemerkosaan dilakukan kepada anak di bawah umur.

Hotman bahkan menyebut kasus ini merupakan skandal nasional. “Mohon Bapak Kapolri, Kapolda Jateng, dan Kanit Propam segera memanggil Kapolres Purworejo, ada apa ini?” ucap Hotman.

Dalam video tersebut Hotman juga menjelaskan bahwa ayah dari kedua korban sudah meninggal. Sedangkan ibunya mengalami keterbelakangan mental atau berkebutuhan khusus. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *