PURWOREJO, Tepat di usianya yang ke-17 tahun banyak pelajar SLTA yang tidak sabar untuk bisa segera mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Salah satu manfaatnya yakni untuk membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM). Untuk memfasilitasi hal tersebut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purworejo melakukan sistem jemput bola.
Yakni mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Purworejo secara bergiliran. Hak itu dilakukan salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan Dukcapil kepada masyarakat. Serta untuk target pencapaian 100% pencatatan dokumen. Di Purworejo angkanya masih kurang 0,4%.
Hal tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Publik (FKP) Dukcapil yang diadakan di aula kantor setempat pada Selasa (5/9). FKP dipimpin oleh Plt Kepala Dindukcapil Suryadi, diikuti unsur dari pengadilan agama, PN, perbankan, akademisi, tokoh agama dan aliran kepercayaan serta perwakilan media.
Terkait pembuatan KTP, Suryadi menyampaikan bahwa sasarannya juga mencakup anak-anak yang sekolah di luar Purworejo. Yakni mereka yang boarding atau mondok di luar Purworejo. “Makanya disampaikan kepada keluarga agar mereka selalu bisa mengakses KTP. Bisa dilakukan di luar daerah bila tidak bisa segera pulang,” jelasnya.
Kalau bisa pulang maka bisa lakukan di Dindukcapil atau Mall Pelayanan Publik (MPP) sehingga diharapkan pencatatan bisa 100% di akhir tahun. Peningkatan pelayanan dan sarpras yang dilakukan Dindukcapil lainnya yakni adanya toilet khusus untuk disabilitas di tempat pelayanan.
Disebutkannya bahwa Indeks Kepuasan Publik Dindukcapil mencapai 89,4..”Yang masih rendah sarpras pelayanan dengan skor 3,41. Makanya kami melakukan berbagai upaya termasuk jemput bola ke sekolah itu tadi. Kami masih terkendala peralatan yang masih usang hingga tahun 2018 dan menggantinya secara bertahap,” imbuh Suryadi.
Pihaknya juga menyinggung tentang pentingnya memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa digunakan untuk jasa keuangan menurut OJK. Banyak manfaat yang diperoleh dengan IKD yang cukup diakses menggunakan HP android. Salah satunya saat mengurus surat pindah. Hal tersebut bisa diurus dengan mudah, kecuali yang belum punya NIK.
Suryadi menyebutkan, IKD juga bisa digunakan untuk melacak status pernikahan seseorang. Ia mencontohkan pernah digunakan untuk mengetahui status seorang suami yang nikah ulang tanpa diketahui pihak istri. “Setelah dicek oleh istrinya, maka pernikahannya batal,” katanya
Meski sudah ada IKD tapi pihaknya masih menerbitkan KTP fisik. Hal itu juga diberlakukan kepada anak-anak milenial.
Selian IKD, Suryadi juga mensosialisasikan tentang aturan dari pengadilan agama yakni perkawinan beda agama yang dicatatkan di capil. Ia menegaskan, tidak boleh hakim memberikan atau mengesahkan pencatatan bagi mereka yang akan melakukan pernikahan beda agama. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI.
Dalam kesempatan itu Dukcapil juga menyampaikan adanya Aplikasi Lapor yang bisa menerima laporan berbagai permasalahan, seperti melaporkan anak yang dibullying, listrik padam, atau jalan rusak. Cara tersebut bisa diakses di HP android. “Syaratnya harus menulis secara lengkap termasuk lokasi dan permasalahan yang dilaporkan,” imbuh Suryadi.
Iapun mengungkapkan bahwa dalam sehari pihaknya membuat sekitar 1.000 dokumen yang dilayani oleh 30 orang. Pihak Dukcapil pun terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dari waktu ke waktu. (Dia)