PURWOREJO, Sebanyak 50 guru di Kabupaten Purworejo resmi naik jabatan menjadi kepala sekolah. Pelantikan 128 kepala sekolah yang digelar di Ruang Arahiwang Setda, Kamis (23/4/2026) ini terdiri atas 16 Kepala SMP dan 112 Kepala SD.
Selain promosi dari guru, sebagian lainnya merupakan pergeseran jabatan antar kepala sekolah. Promosi ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang masih terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, mengungkapkan bahwa pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan secara bertahap.
Dari total pengajuan sebanyak 251 formasi, sebelumnya telah terisi 88 posisi, dan melalui pengukuhan kali ini bertambah 128 orang. Meski demikian, masih terdapat sekitar 33 posisi kepala sekolah yang belum terisi.
”Seharusnya hari ini ada 130 yang dikukuhkan, namun ada dua yang sudah dua periode sehingga tidak bisa dilantik,” jelasnya.
Ia menambahkan, kekosongan jabatan kepala sekolah hampir terjadi setiap bulan, baik karena masa jabatan yang berakhir maupun faktor usia.
Pihaknya pun masih melakukan pemetaan kebutuhan, sembari menyiapkan proses pengisian kepala sekolah definitif yang ditargetkan mulai disusun kembali pada pertengahan tahun ini.
Di sisi lain, Yudhie juga menyoroti masih adanya kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Purworejo, sementara di sisi lain terdapat keterbatasan dalam penambahan guru sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Kami sudah memetakan kebutuhan riil guru. Mudah-mudahan pada 2027 ada pembukaan untuk pengisian guru di Kabupaten Purworejo,” pungkas Yudhie.

Adapun Bupati Yuli Hastuti usai pelantikan berharap para kepala sekolah yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan profesional, penuh dedikasi, dan tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya memahami regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan satuan pendidikan.
“Sekolah tidak lagi diperbolehkan mengangkattenaga non-ASN secara mandiri. Semua harus melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain fokus pada aspek akademik, Bupati juga mendorong sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter siswa, dengan menanamkan nilai moral dan keagamaan. “Sekolah harus menjadi motor penggerak perubahan,” tandasnya.
Berikut ini daftar nama kepala sekolah beserta lokasi penugasannya:
















(Ita)



































Comment