SEMARANG, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pembinaan Teknis (bimtek) Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan di Aula Sentosa Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Bimtek diadakan
sebagai upaya penguatan kapasitas jajaran pertanahan dalam menghadapi dinamika kasus pertanahan yang terus berkembang.
Bimtek yang diadakan Senin (22/12/2025), ini dihadiri oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, para Direktur terkait, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan menjadi kunci peningkatan kepercayaan publik.

Dalam arahannya, Iljas Tedjo Prijono menegaskan bahwa modus mafia tanah semakin kompleks, sehingga seluruh jajaran pertanahan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, kecermatan, dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pelayanan dan penanganan perkara.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen PSKP didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Piagam Penghargaan dan PIN Emas kepada Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kota Surakarta, dan Kabupaten Kudus selaku Anggota Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Hal itu merupakan capaian kinerja dan keberhasilan memenuhi target operasi.
Melalui kegiatan pembinaan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran pertanahan di Provinsi Jawa Tengah semakin profesional, berintegritas, dan solid dalam menangani sengketa, konflik, dan perkara pertanahan. Juga sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan mafia tanah serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. (Dia)

