PURWOREJO, Terhitung sejak Senin (10/11/2025) hingga hari ini, Rabu (19/11/2025) atau delapan hari kerja, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangenrejo Kecamatan Purworejo berhenti beroperasianal. Akibatnya, ribuan siswa dari belasan sekolah mulai jenjang TK hingga SMA tidak mendapatkan jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) selama kurun waktu terssebut.
Aktivitas di area gedung SPPG yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Pangenrejo itupun terhenti. Pintu gerbang yang menjadi akses ke dalam bangunan juga tampak digembok.
Koordinator Program MBG Purworejo, Serma Ahmad Widodo menjelaskan, penghentian operasional SPPG Pangenrejo karena adanya keterlambatan proposal pengajuan dana oleh Ketua SPPG tersebut. “Faktornya karena proposalnya terlambat, tidak diajukan jadi (dana) tidak turun. Ini kesalahan teknis dari Kepala SPPG yang kerjanya kurang maksimal,” ucap Serma Widodo saat ditemui Purworejo News, Rabu (19/11/2025) sore.

Dijelaskan, tidak turunnya dana karena kendala keterlambatan pelaporan proposal. “Ini faktornya karena kekurangpahaman mereka terhadap sistem pelaporannya.Harusnya kan langsung diajukan supaya tidak menumpuk laporannya ke pusat,” imbuhnya.
Akibatnya, 3.160 siswa dari jenjang TK hingga SMA/SMK tak mendapatkan jatah MBG selama delapan hari kerja. Sekolah terdampak tersebut yakni TK Batik, SDN Ngupasan, SDN Pangenjurutengah, SDN Pangenrejo, SDN Kepatihan, SDN Plaosan, SMP Muhammadiyah, MTs N 1, MAN, dan SMK Batik, dan SMA Muhammadiyah.
Serma Widodo menyayangkan adanya kejadian yang disebabkan oleh kesalahpahaman pihak pengelola SPPG tersebut. “Harusnya dari pengajuan awal sudah di-ACC. Kemarin kan dia lupa untuk mengajukan karena pikiran dia itu otomatis turun. Padahal di sini tidak ada otomatis turun kalau belum diajukan,” tegasnya.
Terkait dengan adanya kejadian terssebut. pihaknya berharap kepada semua Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai koordinator SPPG untuk memaksimalkan kinerjanya. “Pertanggungjawaban kalian itu ke masyarakat sepenuhnya. Jadi kalau kerjanya tidak maksimal maka tidak bisa menyalurkan manfaat dari MBG,” ujar Serma Widodo.
Pihaknya pun mengaku sudah memberikan warning, termasuk juga menyampaikannnya melalui grup WhatsApp. “Kalau dana operasional sudah habis tapi pengajuan belum turun, berarti kan kesalahannya bukan dari yayasan, masalahnya dari SPPI tersebut,” tandasnya. (Dia)

