Bahas Minimalisir Laka Lantas di Kalijambe, Pemda Purworejo Undang Instansi Lintas Sektoral, Ini Hasilnya

PURWOREJO, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar FKP dan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan. Forum yang diadakan Jumat  (14/11/2025) siang di Ruang Otonom Sekda ini membahas tentang upaya meminimalisir laka lantas berulang di Kalijambe.

Berbagai instansi lintas sektoral maupun stakeholder di wilayah kabupaten dan provinsi pun diundang untuk memberikan 
masukan serta evaluasi atas kejadian tersebut. Plt Kadin PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Dewa Puji Santosa, Kepala Balai Perhubungan Wilayah IV, Bekora Seputranto, Polresta dan Kadishub  Magelang turut hadir dalam forum diskusi tersebut.

Selain itu, Kadishub Purworejo, Agus Widiyanto, anggota DPRD Komisi 3, Tursiyati dan Abtadiussolihin, Camat Bener, Vivin Suryandari, Kades Kalijambe, Yanto Singgih Prasetyo, perwakilan dari LSM dan media pun turut hadir.

Di awal forum yang dipimpin oleh Kadishub Purworejo, Tursiyati menyampaikan apresiasi kepada Dishub yang segera merespon cepat kejadian laka lantas di Kalijambe. Sebagai anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan dan perencanaan anggaran, dirinya berharap berbagai pihak dapat memberikan masukan dan solusi agar insiden serupa tak lagi terjadi.

“Ini memang melibatkan stakeholder sebagai langkah antisipasi agar dapat diminimalisir. Baik dari segi fisik kendaraan, human error, maupun sarpras. DPRD khususnya Komisi 3 sangat mensupport anggaran untuk antisipasi di sepanjang area jalan raya yang menjadi wewenang kami,” ucap Tursiyati.

Kadishub Purworejo Agus Widiyanto dan anggota DPRD Tursiyati


Ia menegaskan, walaupun saat ini terjadi keterbatasan anggaran, namun bila  berhubungan dengan keselamatan, maka akan diprioritaskan. “Kami minta adanya skala prioritas dari Dishub termasuk pemasangan rambu dan lain sebagainya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Abtadiussolihin. Ia mengapresiasi Satlantas Purworejo yang telah melakukan pemberian larangan masuk kendaraan sumbu tiga atau truk tronton. Dirinya menilai perlu adanya terobosan jangka panjang di jalur Kalijambe, baik dari provinsi maupun kabupaten dan stakeholder. Misalnya adanya jalur pengaman atau penyelamat.

Adapun Polres Purworejo melalui KBO Lantas, Iptu Sayogi menyebutkan, pihaknya juga sudah melakukan kegiatan serupa bersama Dishub. Termasuk memberikan masukan dan himbauan pasca kejadian awal di bulan Mei. Hingga kemudian kejadian berulang di bulan November ini.

Yogi mengatakan, Polres Purworejo telah  menempatkan personelnya untuk mencegah kendaraan yang bandel di Polsek Salaman. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta penegasan dari pihak Dishub terkait aturan rambu-rambu lalu lintas. “Karena sebelumnya sudah berkali-kali dirapatkan. Tapi belum ada action, sehingga yang dibutuhkan adalah eksekusi dari berbagai rencana,” tegasnya.

Sedangkan Bekora Seputranto dari Dishub Jawa Tengah menjelaskan, pasca laka pihaknya sudah melakukan langkah memasang rambu 20 buah masing-masing 10 untuk yang berada di Purworejo dan Magelang. Juga mengganti PJU di lokasi Kalijambe supaya lebih terang.



“Tahun ini kami akan memasang dua unit warning light di lokasi sebelum dan sebelum laka. Juga akan dipasang rambu pindah gigi rendah dan guardrail atau pagar pengaman jalan,” janjinya.

Rencana lainnya, disampaikan oleh Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi. Melalui Dewa, yang mengatakan bahwa di Kalijambe tidak hanya diperlukan jalur penyelamat di area turunan. Melainkan juga ring alignment di tanjakan Kalijambe untuk kendaraan yang tidak kuat menanjak.

Dewa menuturkan, realissinya semula akan dilakukan di anggaran pemenuhan tahun 2025. Namun targetnya baru pembebasan lahan yang diharapkan dapat selesai dengan melibatkan BPN.

Sementara untuk pembangunan jalur penyelamat akan dilakukan tahun 2026. Selanjutnya penetapan konstruksi paling cepat Maret atau setelah lebaran.Lurah Kalijambe pun turut memberikan masukan. Menurut Yanto, laka yang terjadi banyak disebabkan faktor human eror atau kelengahan pengemudi. Diantaranya karena jalan yang mulus dan seringnya mengemudi sambil menggunakan HP.

KBO Lantas Polres Purworejo memberikan masukan dalam FKP

“Kalau bisa ya minta dipasang garis kejut di sebelah kiri sebelum SD di Margoyoso. Kalau peringatan hanya rambu-rambu saja, sering tidak dianggap oleh para pengemudi,” ujar Yanto.

Dari hasil diskusi sekitar dua jam tersebut, diperoleh lima kesimpulan dan kesepakatan, yakni:

  1. Pemasmagan rambu larangan truk tronton dilarang melintas,
  2. Membuat pita kejut di area strategis untuk mengingatkan pengendara di daerah Margoyoso,
  3. Pemasangan 20 rambu pindah gigi rendah,
  4. Pembebasan lahan untuk jalur penyelamat atau pengaman,
  5. Konstruksi jalur penyelamat akan dibuat tahun 2026.

Melalui forum tersebut, Agus berharap agar dapat segera direalisasikan sehingga dapat meminimallisir angka laka fatal yang beberapa kali terjadi di Jalan Kalijambe. Ia pun mengapresiasi kehadiran semua pihak yang turut serta memberikan masukan untuk memberikan saran terbaik. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *