PURWOREJO, Baru tiga bulan menjabat sebagai Bupati Purworejo, Yuli Hastuti melakukan rotasi sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau kepala dinas di lingkungan pemkab. Ada lima kepala dinas yang dirotasi pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Ruang Arahiwang, Kantor Setda, Selasa (20/5/2025) sore.
Kelimanya yakni Wasit Diono semula Kadin Dikbud kini menjabat Kepala BPBD. Stephanus Aan Isa Nugroho semula Kadin Poparar kini sebagai Kadin Perpusip. Adapun Eny Sudiyati yang semula Kadin Perpusip menjabat Kadin Perhubungan. Lalu Hadi Sadsila semula Kadin Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) menjabat Kepala BPKPAD menggantikan Agus Ari Setiyadi yang kini menjadi Sekretaris DPRD.
Selain itu, bupati juga merotasi sejumlah pejabat Administrator dan Pengawas serta Pelaksana Fungsional. Termasuk Sigit Sudibyo yang telah belasan tahun berkutat di bidang Kehumasan dan Dokumentasi Setda Purworejo, kini berganti jabatan menjadi Kabid Perpustakaan Dinpusip.
Adapun jabatan Plt Kadin Dikbud dijabat Yudhie Agung Prihatno (Kadin Kominfostasandi), Plt Kadin KPP dijabat Wiyoto Harjono (Kadin LHP), dan Plt Kadin Porapar dijabat Erlangga Bangun Ibrahim (Sekdin Porapar). Adapun Kadinkes, dr. Sudarmi yang akan menjalankan tugas sebagai pendamping kesehatan haji Kabupaten sementara digantikan oleh Direktur RSUD dr Tjitrowardojo, dr. Tolkha Amaruddin.
Berdasarkan risalah yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM, agung Wibowo, total ada 17 pegawai di lingkungan pemkab Purworejo yang dirotasi kali ini. Rinciannya, lima Jabatan Tinggi Pratama (JTP), enam Administrator, satu orang Pengawas, dan enam jabatan pelaksana beralih ke fungsional.
Bupati saat melantik para pejabat
Usai melantik para pejabat baru tersebut, bupati berharap agar pelantikan yang dilaksanakan bertepatan dengan tanggal 20 Mei yang merupakan Hari Kebangkitan Nasional dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara.
Disebutkan pula bahwa promosi, rotasi atau mutasi jabatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta menjadi bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, agar dapat mencapai visi dan misi.
“Perlu diketahui bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah/jani jabatan hari ini, telah mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024, bahwa setiap proses mutasi kepegawaian baik itu mutasi jabatan pelaksana, jabatan fungsional maupun jabatan struktural, harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala BKN terlebih dahulu untuk melihat kesesuaian dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berlaku,” ucap bupati.
Setelah mendapat rekomendasi dari Kepala BKN, lanjutnya, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini juga telah mendapatkan Persetujuan Tertulis Menteri Dalam Negeri sebagaimana ditentukan dalam Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang akan melakukan penggantian pejabat dalam jangka waktu enam bulan terhitung mulai tanggal pelantikan, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.
“Saya minta agar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini jangan dijadikan polemik, sebab telah sesuai dengan norma, standar, dan prosedur yang berlaku. Apalagi memang ada kebutuhan mendesak untuk segera mengisi beberapa posisi penting di perangkat daerah, agar roda organisasi dapat berjalan secara optimal,” tandas bupati. (Dia)
Berikut daftar nama pejabat yang dilantik
Pimpinan Tinggi Pratama yang dirotasi




