PURWOREJO, Kisruh masalah sistem penjualan gas elpiji 3 kg yang terjadi beberapa hari terakhir ini akhirnya menemukan titik terang. Yakni setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dikutip dari kompas.com, disebutkan bahwa DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak Senin (3/2/2025) malam. Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini (Selasa, Red) mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada agar berjualan seperti biasa, sambil kemudian para pengecer akan dijadikan sub pangkalan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Koordinator Agen Gas 3 kg Kabupaten Purworejo, Christopher Pandji Pranowo menyatakan, pihaknya akan mengikuti semua arahan Presiden dan Pertamina (Persero).
“Pokoknya kami mengikuti dan mendukung semua kebijakan dan aturan yang ditetapkan Presiden dan PT Pertamina,” ucap Pandji saat ditemui di kantornya, Jalan Brigjend Katamso, Selasa (4/2/205).
Ia pun kemudian menyebutkan bahwa para pengecer itu adalah mereka yang mengais rejeki dari keuntungan harian dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Maaf ya, mereka ini kan juga mengais rejeki dengan cara mereka sendiri dan gak nyolong. Kasihan kalau mereka dilarang berjualan,” ucap Pandji.
Ia menjelaskan, bahwa posisi persediaan gas elpiji 3 kg di Purworejo saat ini aman, tidak ada gejolak ataupun hal-hal krusial. “Nanti menjelang Lebaran baru kami tambah stok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Pandji menambahkan, saat ini di Purworejo ada 18 agen gas elpiji yang beroperasional melayani kebutuhan ratusan pangkalan. Selama ini pangkalan menjual kepada pengecer yang kemudian akan dijual kembali kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Meskipun sistemnya sama, yakni pembeli harus menunjukkan KTP, namun dengan menjadi sub kontraktor, para pengecer akan diberi hak untuk menjual gas elpiji sesuai aturan. “Biar kembali seperti semula, tapi posisinya mereka nantinya akan menjadi sub pangkalan,” pungkas Pandji. (Dia)