PURWOREJO, Santer beredar kabar bahwa seorang kepala madrasah di Purworejo melakukan pelecehan seksual kepada salah satu siswinya. Dalam pesan WhatsApp yang beredar disebutkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan di asrama sekolah pada malam hari.
Menanggapi kabar tersebut, Waka Kurikulum Arif didampingi Waka Sarpras di madrasah tersebut, Nikmah, memberikan penjelasan. Ditemui di salah satu ruang yang ada di madrasah tersebut, Nikmah menjelaskannya bahwa orang tua siswi tersebut datang ke sekolah dan menyampaikan kejadian tidak menyenangkan yang dialami putrinya.
“Hanya saja laporannya secara lisan dari orang tua siswa dan sudah disampaikan kepada kami,” kata Nikmah, Rabu (15/1/2025). Laporan secara lisan tersebut disampaikan orang tua pada bulan Desember, beberapa hari setelah kejadian. Sedangkan laporan ke pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purworejo, menurut Nikmah, dilakukan pada Senin (13/1/2025).
Lebih lanjut Nikmah menjelaskan, awal persoalan adalah saat si anak menyampaikan keinginannya untuk pindah dari program asrama (boarding) ke reguler. Nikmah menuturkan, siswi tersebut dipertahankan untuk tetap berada di asram karena dinilai berprestasi. Hal tersebut sudah diketahui BK dan guru pendamping. Sampai akhirnya ditangani oleh kepala madrasah.
“Siswi tersebut di ruang kepala madrasah pada pagi hari, curhat dan Bapak berusaha menenangkannya dengan cara dipeluk. Mungkin dalam keluarga anak tersebut perlakuan seperti itu tidak biasa sehingga tidak terima,” jelas Nikmah.
Terkait dengan tidak adanya pendampingan siswi oleh BP maupun guru pendamping saat berada di ruang kepala madrasah, Nikmah menyampaikan bahwa upaya tersebut sebelumnya sudah dilakukan pihak BP dan guru.
Mengenai pelecehan seksual yang dialami oleh siswi tersebut, menurut Nikmah, masih perlu pembuktian. “Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Karena kan ini baru laporan anak kepada orang tuanya. Kalau kebenarannya kita belum tahu, karena kan tidak ada saksi, juga CCTV,” katanya.
Diakuinya bahwa hasil dari pertemuan tersebut tidak ada titik temu sehingga pihak keluarga melaporkannya ke pihak kepolisian.
Terpisah, Kepala UPT Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA), Nurani, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan dan melakukan pendampingan saat melapor kejadian tersebut kepada PPA Polres Purworejo.
“Kami juga sudah mendampingi saat dilakukan visum et repertum di RS Palang Biru. Kami akan terus melakukan pendampingan hingga kasus ini selesai,” ucap Nurani. Pihaknya pun mengapresiasi keluarga korban yang berani mengadukan kasus tersebut sehingga korban mendapat perlindungan hukum.
Pihak Kemenag Kabupaten Purworejo, melalui Kasubag TU, Uan Abdul Hanan juga menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat laporan terkait kasus tersebut. “Ya nanti selanjutnya akan kami panggil pihak terlapor, ini sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur, Red),” jawab Uan singkat saat ditemui di kantornya. (Dia)