Beranda » 1.392 Pengawas TPS Kabupaten Purworejo Dilantik, Siap Awasi Pemilihan Serentak 2024

1.392 Pengawas TPS Kabupaten Purworejo Dilantik, Siap Awasi Pemilihan Serentak 2024

PURWOREJO, Sebanyak 1.392 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Purworejo resmi dilantik pada Minggu dan Senin (3-4/11) . Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing wilayah. 1.392 PTPS terlantik terdiri atas 759 laki-laki dan 633 perempuan.

Prosesi pelantikan PTPS di Kecamatan Purworejo turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu, Siti Dangiatus Solihah. Dalam sambutannya, Ida sapaan akrabnya mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan adanya perbedaan antara pemilu dan pemilihan kepala daerah yang membutuhkan pengetahuan mendalam dari setiap pengawas.

“Bekali diri dengan knowledge. Harus lebih cerdas, berani, dan kritis,” ujarnya. Ia berharap agar para PTPS mampu menjalankan tugas hingga selesai dan membawa citra lembaga yang berintegritas serta bertanggung jawab, khususnya di Kecamatan Purworejo dan secara umum di seluruh Kabupaten Purworejo.

Panwascam, Komisioner Bawaskab, dan PTPS Terlantik Foto Bersama

Ketua Panwascam Purworejo, Nuryaddin juga menekankan pentingnya peran PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat TPS. “Ada 137 TPS ditambah dua TPS khusus di Kecamatan Purworejo. “Sukses dan tidaknya pengawasan ada di tangan panjenengan semua. Untuk itu, pahami regulasinya. Sudah dipilih, berarti sudah siap untuk mempelajari semuanya,” tegasnya. Ia pun memberikan dorongan kepada para PTPS agar tetap semangat dan menjaga amanah dengan sebaik-baiknya.

Selain pelantikan, PTPS juga mengikuti pembekalan terkait tugas dan fungsi PTPS. Setiap PTPS akan ditugaskan satu orang di setiap TPS. Mereka akan mengawasi dan mengawal rangkaian tahapan pemilihan. Mulai dari masa tenang, persiapan pemungutan suara, hingga distribusi surat suara kepada PPS di masing-masing kelurahan atau desa. Pada saat pengawasan, jika PTPS menemui kendala mereka berhak melaporkan kepada Pengawas Kelurahan/Desa lalu dilanjutkan ke Panwascam.

Masa kerja PTPS adalah satu bulan mulai dari H-23 pemungutan suara hingga satu minggu setelah pencoblosan. Keberadaan PTPS siap mengawal Pilkada yang akan berlangsung hingga 27 November mendatang. (Ita)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *