Beranda ยป Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja dari Australia Selesai, PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Reimburse Rp 2,5 Miliar

Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja dari Australia Selesai, PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Reimburse Rp 2,5 Miliar

YOGYAKARTA, Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (HAMBK) Sumber Dana Pemerintah Australia (DFAT) Tahun Anggaran 2024 telah berakhir. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya kegiatan Lokakarya Penutupan HAMBK pada hari Rabu (26/6) di Sheraton Hotel Yogyakarta.

Lokakarya yang diselenggarakan oleh Direktorat Air Minum Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia itu diikuti oleh direktur PDAM beserta Pilot Implementation Unit (PIU), bupati/walikota, Provincial Project Management Unit (PPMU) dari 17 PDAM peserta program HAMBK. Hadir pula Central Project Management Unit (CPMU) selaku pimpinan proyek dari Kementerian, perwakilan Pemerintah Australia untuk infrastruktur, BPKP, dan seluruh konsultan pendamping.

Bupati Yuli Hastuti juga hadir dalam kegiatan ini, didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo Suranto sekaligus selaku PIU Program HAMBK, Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Purworejo, Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Purworejo Dyah Rumantini, dari dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Hermawan Wahyu Utomo.

Dalam lokakarya, Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo diberi kesempatan untuk memaparkan hasil kegiatan indikator efisiensi energi (EE). Menurut Hermawan, pemilihan Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo karena dianggap telah mampu melakukan efisiensi energi dengan melakukan inovasi berbiaya rendah.

Konsultan pendamping dari Australia memberikan plakat untuk pemda Purworejo

Antara lain pembuatan sistem pendorong lumpur sedimentasi di IPA Kutoarjo, proses transfer air secara gravitasi di IPA Bendung Boro I ke Bendung Boro II, serta pengaturan tekanan distribusi air (pressure management).

Lebih lanjut Hermawan menyampaikan, dalam program HAMBK Perumda Air Minum Tirta Perwitasari mengikuti sebanyak lima indikator. Yaitu Rasio Operasi (RO), Rencana Bisnis (RB), Air Tak Berekening (ATR), Kualitas Air (KuA), dan Efisiensi Energi (EE) dengan total nilai reimburse sebesar Rp 2,5 milyar.

Reimburse yang diberikan oleh pemerintah, lanjut Hermawan, berdasarkan nilai kinerja yang dicapai dalam kegiatan dan maksimal sebesar nilai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD) dari Pemkab Purworejo. Uang reimburse telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia ke RKUD Kabupaten Purworejo.

Hermawan menandaskan bahwa HAMBK merupakan program peningkatan kinerja yang sangat membantu PDAM termasuk Perwitasari dalam meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap perusahaan plat merah di Purworejo ini. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *