Beranda » 1.776 Pekerja dari 37 Perusahaan Industri Rokok di Purworejo Terima Bantuan Langsung Tunai DBHCHT

1.776 Pekerja dari 37 Perusahaan Industri Rokok di Purworejo Terima Bantuan Langsung Tunai DBHCHT

BAYAN, Bupati Purworejo Yuli Hastuti secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Tahap II kepada 1.776 pekerja/buruh pabrik rokok. Bantuan diserahkan pada Kamis (20/6() di PT Bagelen Raharja Sejahtera.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan 1.776 pekerja/buruh tersebut berasal dari 37 perusahaan industri rokok di Kabupaten Purworejo. Mereka menerima bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Semoga bantuan ini, bisa sedikit meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Menurut Bupati, efek domino pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih sangat berdampak pada penurunan laju ekonomi dan sosial termasuk sektor pertembakauan, utamanya di daerah sentra tembakau seperti Kabupaten Purworejo. Padahal serapan tenaga kerja oleh industri hasil tembakau dari hulu ke hilir menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah.

“Oleh karena itu, untuk mengurangi beban buruh pabrik rokok akibat menurunnya aktivitas pertembakauan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan BLT DBHCHT kepada buruh industri rokok secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, BLT DBHCHT bertujuan meningkatkan motivasi buruh industri rokok dalam aktivitasnya di bidang pertembakauan,” jelasnya.

Bupati, para Kepala OPD, beserta penerima BLT

Menurutnya, selama ini keberadaan industri rokok memang terasa dilematis, karena di satu sisi rokok mengakibatkan dampak negatif bagi kesehatan perokok maupun orang-orang di sekelilingnya. Namun di sisi lain, peminat rokok tidak pernah berkurang, sehingga industri rokok terus berkembang bahkan mampu menghasilkan pendapatan/cukai yang sangat besar bagi negara.

“Namun yang terpenting adalah bahwa Bapak/Ibu/Saudara bekerja pada industri rokok yang legal, yang memiliki ijin dan mematuhi mekanisme aturan yang ada. Bagi masyarakat yang merokok pun, saya himbau untuk tidak membeli rokok illegal, karena disamping semakin membahayakan kesehatan juga merugikan negara,” tandasnya.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan KB (Kadin SosdaldukKB) Ahmad Jainudin menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh pabrik rokok. “BLT akan memperkuat daya beli masyarakat sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Purworejo,” katanya.

Selain Kadin SosdaldukKB, acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Kadin Perintransnaker) Sukmo Widi Harwanto, perwakilan Kepala Dinsos Provinsi Jawa Tengah, Pimpinan PT POS Indonesia Danu Indro Suseno, dan Direktur Operasional PT BRS Isfa Hani Harsono. (Ita)

Loading

2 thoughts on “1.776 Pekerja dari 37 Perusahaan Industri Rokok di Purworejo Terima Bantuan Langsung Tunai DBHCHT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *