Beranda » Uji Tera Timbangan di Pasar Pagi Purworejo, Petugas Temukan Puluhan Alat Ukur Tak Sesuai Takaran

Uji Tera Timbangan di Pasar Pagi Purworejo, Petugas Temukan Puluhan Alat Ukur Tak Sesuai Takaran

PURWOREJO, Dalam rangka memastikan ketepatan ukuran dalam transaksi perdagangan, ribuan timbangan milik para pedagang di seluruh pasar di Kabupaten Purworejo menjalani uji tera timbangan. Seperti yang dilakukan di Pasar Pagi Purworejo pada Selasa (21/5). Petugas yang berasal dari Dinas KUKMP Bidang Perijinan Barang Pokok Penting dan Kemetrologian  (Perbamet) memeriksa ratusan timbangan milik para pedagang di pasar pagi terbesar di Kabupaten Purworejo tersebut.

Kabid Perbamet, Yunita Dewi kepada Purworejo News menjelaskan, uji tera ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. “Proses uji tera merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan ukuran yang sesuai saat melakukan transaksi,” ucap Yunita Dewi yang akrab disapa Ita.

Dikatakan, uji tera ini tidak hanya menguntungkan atau bermanfaat konsumen, melainkan juga pedagang. “Bisa jadi timbangannya melebihi takaran, kan pedagang rugi. Makanya perlu ditera ulang,” lanjutnya.

Tak hanya timbangan manual jenis bebek saja, timbangan digital pun tak luput dari sasaran uji tera ulang timbangan. Ita menyebutkan, tera ulang sepatutnya dilakukan setahun sekali. Namun jika terjadi kerusakan sebelum periode tersebut berakhir, alat ukur harus ditera kembali setelah diperbaiki. Alat ukur yang telah melewati uji tera akan diberi tanda sah berupa segel atau stiker tera.

Kabid Perbamet Yunita Dewi

Dalam proses uji tera, jika terdapat ketidaksesuaian, alat ukur tersebut akan diperbaiki oleh petugas reparatir. “Proses ini gratis untuk uji tera, namun reparatir akan dikenakan biaya. Setelah diperbaiki, alat ukur akan ditera lagi untuk memastikan keakuratannya sebelum dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Ita.

Selama dua hari melakukan uji tera ulang di Pasar Pagi Purworejo, sekitar 50 timbangan yang telah ditetapkan ulang. Petugas menemukan puluhan alat ukur yang tidak sesuai. Hal itu disebabkan beberapa hal. Diantaranya terpapar materi bahan yang dijual seperti serpihan daging yang melekat di anak timbangan, atau karena  anak timbangan yang sudah rusak dimakan usia.

Selain di Pasar Pagi Purworejo, uji tera juga dilakukan di 26 pasar lainnya di Kabupaten Purworejo. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya metrologi legal dalam perdagangan untuk melindungi baik konsumen maupun pedagang.

Ita mengakui, meskipun kegiatan uji tera wajib dilakukan, namun kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Pihaknya pun terus mendorong pedagang untuk melakukan tera ulang. Adapun kegiatan uji tera timbangan akan dilakukan hingga Oktober mendatang. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *