Beranda » Masuk Kategori Barang dalam Pengawasan, Pupuk Bersubsidi di Purworejo Harus Disalurkan Tepat Sasaran

Masuk Kategori Barang dalam Pengawasan, Pupuk Bersubsidi di Purworejo Harus Disalurkan Tepat Sasaran

PURWOREJO, Pupuk bersubsidi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau sehingga dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati Yuli Hastuti dalam pembukaan Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi, Senin (20/6) di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo. Dalam kesempatan itu, secara simbolis Bupati juga menyerahkan SK tentang Pupuk Bersubsidi kepada paguyuban KPL dan distributor pupuk di Kabupaten Purworejo.

Kadin Ketahanan Pangan dan Pertanian Hadi Sadsila, Kasi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Asil Tri Yuniati, Senior Manajer Pupuk Indonesia Antonius Yudi Kristianto, dan unsur terkait lainnya turut hadir dalam acara tersebut.

Bupati menambahkan, pada bulan Mei pemerintah pusat sudah menambah alokasi pupuk subsidi dua kali lipat dari alokasi awal. Petanipun dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai ada keluhan kekurangan pupuk. “Bagi petani yang sudah terdaftar di RDKK, apabila kartu tani rusak atau belum jadi, kini menebusnya dipermudah cukup menggunakan KTP,” imbuhnya.

Bupati menegaskan, sektor pertanian memegang peranan yang sangat penting dalam perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan meningkatkan produktivitas pertanian melalui berbagai program, salah satunya adalah penyaluran pupuk bersubsidi.

Bupati saat menyampaikan sambutan


“Namun, dalam implementasinya, kita sering menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi distribusi maupun pemanfaatannya. Oleh karena itu, pembinaan dan pengarahan sangat penting untuk memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan efisien,” tandasnya.

Kepada distributor atau kios pupuk lengkap (KPL) Bupati berharap agar selalu menjaga ketersediaan pupuk, sehingga pada saat petani membutuhkan tersedia barangnya. Selain itu juga agar lebih berhati-hati dan teliti dalam penyaluran barang subsidi, karena merupakan barang dalam pengawasan.  “Administrasi hendaknya disimpan dan disusun yang rapi, agar apabila ada pemeriksaan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya.

Hadi Sadsila menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permentan Nomor 1 tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 294 tahun 2024. Jumlah kelompok tani di Kabupaten Purworejo yang mengusulkan RDKK di tahun 2024 sebanyak 1.934 kelompok dengan 73.170 petani. Target lahan seluas 76,469 ha, terdiri atas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

“Harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian Kabupaten Purworejo tahun 2024, meliputi pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300/kg, pupuk NPK Rp 2.300/kg, pupuk urea Rp 2.250/kg, dan pupuk organik Rp 800/kg,” jelasnya.

Menurut Hadi, proses pendataan pengusulan subsidi (RDKK) berlangsung sepanjang tahun di tingkat BPP dengan kriteria petani tergabung dalam kelompok tani dan SIMLUHTAN. “Oleh karena itu saya berharap, program pupuk bersubsidi ini dapat berhasil dengan kerja sama dan kesungguhan semua pihak dalam pengelolaan stok pupuk, sehingga pupuk dapat tercukupi sampai akhir tahun 2024,” harapnya. (Dia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *