PURWOREJO, Sebagai bentuk penilaian predikat Purworejo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), dilakukan Verifikasi Lapangan dengan mengundang berbagai unsur terkait. Verifikasi lapangan dilakukan secara luring dan daring atau hybrid. Wakil Bupati, Pj Sekda, seluruh Kepala OPD, camat, serta instansi terkait, termasuk media, mengikuti acara yag diadakan di Ruang Bagelen Komplek Setda, Jum’at (25/4/2025) tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD), Laksana Sakti melalui Kabid PPPA, Heny Safaryuni Tataningsih mengungkapkan, verifikasi dilakukan Kementerian PPPA setiap tahun untuk menilai sejauh mana kabupaten/kota menerapkan kebijakan layak anak.
“Penilaian dilakukan dalam beberapa tahun. Di awal penilaian Purworejo peringkat Pratama. Tahun 2021 naik ke peringkat Madya. Tapi tahun lalu kita turun lagi ke Pratama. Diharapkan dalam penilaian ini bisa kembali ke Madya lagi, syukur syukur bisa meningkat ke Nindya,” ujar Heny di sela acara.

Ia menambahkan, harapan tersebut realistis, mengingat saat ini semua desa dan kecamatan di Kabupaten Purworejo sudah menerapkan layak anak. Baik di lingkungan sekolah, kesehatan, rumah ibadah, dan ruang terbuka. “Sekarang sudah ada sekolah, perpustakaan, rumah ibadah, ruang singgah, ruang bermain, ruang terbuka, day care yang ramah anak,” jelas Heny.
Ia mengungkapkan, faktor penurunan peringkat salah satunya karena minimnya data dukung yang disajikan saat verifikasi. Dalam sebuah tim KLA yang diketuai oleh Kepala Bapperida, DPPPAAPMD sebagai sekretaris dengan anggota seluruh kepala OPD yang berperan sesuai bidangnya masing-masing.
“Dengan adanya verifikasi ini menunjukkan bahwa KLA di Purworejo itu benar-benar diterapkan di semua klaster,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi menyatakan dukungan dan upaya pemkab Purworejo terhadap KLA. Yakni dengan menerbitkan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Purworejo Layak Anak yang ditindaklanjuti melalui Perbup Nomor 10 Tahun 2024.
“Upaya lain sesuai klaster dari masing-masing OPD, kemudian tahun 2024 adanya PP perlindungan perempuan dan anak. Ada 63 kasus perempuan dan anak yang dapat diselesaikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, dengan melibatkan pihak terkait, termasuk masyarakat,” imbuh Dion .
Selain itu juga dilakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat tidak melakukan kekerasan, khususnya terhadap anak. “Verifikasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk kami bekerja lebih baik, termasuk menciptakan rumah yang nyaman dan aman bagi perempuan dan khususnya anak,” tandasnya.
Kepala DPPPAPMD Provinsi Jawa’ Tengah, Retno Sudewi pun mengapresiasi wakil bupati dalam mendukung KLA. Ia kemudian memaparkan hasil verifikasi lapangan evaluasi KLA di Purworejo tahun 2024-2025.
Disebutkan bahwa Kabupaten Purworejo mengalami kenaikan nilai serta peningkatan skor 91,52 dibanding tahun 2023. Dengan nilai VA 621,25 pihaknya merekomendasikan Kabupaten Purworejo naik predikat dari semula Pratama menjadi Madya.
Hasil penilaian tersebut didasarkan pada banyaknya capaian atau penerapan yang telah dilakukan Kabupaten Purworejo dari lima klaster KLA. Yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak. (Dia)