PURWOREJO, Selama masa kampanye baik capres-cawapres, caleg DPR R1, provinsi, maupun kabupaten, wilayah Purworejo dikepung oleh ribuan alat pedagang kampanye (APK). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo mencatat ribuan APK dipasang dari 686 ijin reklame yang terpasang di 16 kecamatan hingga Jumat (29/12).
Kepala DPMPTSP Agung Wibowo melalui sekdin Dwi Ristyowati (Riris) pada Jumat menginformasikan, berdasarkan data dari petugas front office (FO), APK sudah mulai dipasang baik oleh partai maupun caleg sejak bulan Februari lalu. “Hanya saja saat itu masih berbayar,” ujarnya kepada Purworejo News.
Riris menambahkan, puluhan ribu APK tersebut terdiri atas berbagai jenis, mulai dari baliho permanen dan non permanen, banner, dan spanduk. APK tersebut tidak hanya berasal dari caleg tingkat kabupaten saja, melainkan provinsi, dan pusat.
“Untuk caleg kabupaten, ini datanya paling banyak baliho non permanen punyanya Pak Kelik (Kelik Susilo Ardani, caleg DPR-RI Partai Golkar_red) sebanyak 494, lalu Dwi Cahyono dan Wahyudi dari PKB masing-masing sebanyak 200 lembar, juga Sohibal dari PKB ada 150 APK. Sedangkan bendera parpol terbanyak dari Partai Golkar, Nasdem, dan PKB,” rinci petugas FO, Irma Safitri.
Ditambahkannya bahwa APK yang dipasang para caleg maupun parpol tersebut gratis, karena dipasang saat masa kampanye hingga tanggal 10 Februari atau saat minggu tenang sebelum pelaksanaan pemilu.
Riris menambahkan, puluhan ribu APK tersebut paling banyak dipasang di jalan desa yang ada di 16 kecamatan di Purworejo. Di perkotaan, area paling strategis yakni dipasang di setiap persimpangan atau sekitar APILL. Seperti di pertigaan Jalan Magelang-Purworejo dan juga perempatan arah Pasar Baledono. Di sana dipasang belasan APK mulai caleg dari berbagai wilayah, hingga capres-cawapres.
Belum lagi baliho ukuran besar yang terpasang di beberapa lokasi strategis lainnya. Membuat Purworejo benar-benar terkepung oleh puluhan ribu APK selama masa kampanye pemilu.
Bagi APK yang gratis alias tak berbayar, lanjut Riris, yakni diberi stiker warna kuning. Sedangkan stiker warna hijau adalah yang berbayar, dikeluarkan oleh DPKPAD. “APK paling banyak memang yang gratis dan jumlahnya tidak dibatasi,” imbuhnya.
Meski begitu ada juga APK berupa billboard berbayar yang tidak ada ijinnya tapi terpasang di beberapa titik. Seperti baliho caleg DPR RI Nafa Urbach yang akhirnya dipasang caleg lain yakni Heri P alias Heri Londo.
Kadin PTMPTSP Agung Wibowo menyatakan harapannya agar pemasangan APK sesuai aturan, berizin, dan dipasang pada lokasi yang diperbolehkan. Selain itu juga tidak mengurangi kebersihan dan keindahan kota. (Dia)