|
Selasa, 24 Januari 2012 |
|
PURWOREJO, Ibarat pepatah "untung tak bisa diraih malang tak bisa ditolak", begitulah nahas yang dialami seorang kakek Pawiro Tirto (75), warga Dusun Tuksongo Desa Tlogoguwo Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo. Kakek Pawiro tewas setelah kepalanya ketiban durian yang jatuh dari pohon. Akibatnya korban mengalami luka dalam yang parah dan jiwanya tak tertolong. Peristiwa nahas itu terjadi Minggu (22/1) siang ketika korban sedang mencari buah durian yang jatuh di kebunnya.
|
|
Selasa, 24 Januari 2012 |
|
PURWOREJO, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) meraih juara umum lomba pemanfaatan dan pembudayaan teknologi informasi komunikasi (TIK) tingkat Kabupaten Purworejo. Selain itu Diperindagkop juga menjadi juara I untuk kategori pengembangan subdomain, diikuti Kecamatan Purworejo dan Kaligesing. Sedangkan kategori pengembangan intranet, dimenangkan Setda, disusul Kecamatan Kaligesing dan Diperindagkop. Disamping itu Bupati juga menyerahkan piagam kepada 15 SKPD yang memenuhi kriteria.
|
|
Jumat, 20 Januari 2012 |
|
PURWOREJO, Paling lambat 2014 guru di jajaran Kementrian Agama harus sudah berpendidikan strata 1 (S-1). Guru yang belum S-1 akan dialihtugaskan sebagai tenaga administrasi, baik sebagai tata usaha (TU) di madarasah, maupun di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Demikian ditegaskan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah Drs H Suroso MPdI pada acara pembinaan PNS di jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo, Rabu (18/1), di pendopo rumah dinas bupati. Hadir dan memberikan sambutan pada acara tersebut, Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg, yang sat ini masih tercatat sebagai PNS di kantor Kemenag.
|
|
Kamis, 19 Januari 2012 |
PURWOREJO, Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain menegaskan dirinya tidak senang menerima laporan ABS (asal bapak senang). "Saya minta tidak hanya diberi infomasi yang baik-baik saja. Informasi jelek pun juga dibutuhkan. Dari informasi tersebut hal yang baik dipertahankan, sedangkan yang jelek dievaluasi untuk ditingkatkan. Jangan asal bapak senang saja. Nanti kalau informasi yang diberikan yang baik-baik saja, malah bisa celaka,” tegasnya saat membuka rakor penyusuan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Selasa (17/1) lalu.
|
|
Kamis, 19 Januari 2012 |
PURWOREJO, Tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Purworejo sudah terjadi sejak tahun 2004 dan terakumulasi hingga tahun 2010 mencapai Rp 4.968.485.272. Meski demikian, pemerintah tidak akan melakukan pemutihan atau penghapusan pajak yang uangnya sudah dipakai oleh oknum perangkat. Demikian ditegaskan Kabid Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DP2KAD) Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsilo. "Kejaksaan dan beberapa camat sudah menyarankan adanya tindakan tegas bagi oknum perangkat yang menggunakan setoran PBB untuk keperluan pribadi lantaran masuk tindakan penggelapan," tandas Hadi kepada wartawan Selasa (17/1).
|
|
Senin, 16 Januari 2012 |
|
PURWOREJO, Untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan menjamin kepastian hukum hak sipil, pemerintah pusat akan melakukan pembaharuan kartu identitas diri. Pembaharuan itu berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yang akan dilakukan oleh Direktorat Administrasi Kependudukan Kementrian Dalam Negeri. Proses perekaman data sudah dimulai 2011 lalu di beberapa kabupaten/kota, sedangkan di Purworejo direncanakan Mei mendatang. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo Drs H Akhmad Kasinu MPd mengungkapkan, proses pencetakan e-KTP dilaksanakan secara massal dan tidak dipungut biaya.
|
|
Jumat, 13 Januari 2012 |
|
PURWOREJO, Mantan Kepala BPR BKK Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, S, mulai Kamis (12/1) kemarin resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Purworejo atas dugaan kasus korupsi kredit fiktif sebesar Rp 291.500.000. Berkas penyidikan kasus korupsi yang melibatkan S dinyatakan P21 (lengkap). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo Rina Virawati SH MH menjelaskan, pihaknya memutuskan menahan tersangka dengan sejumlah alasan dan pertimbangan. Antara lain agar proses hukumnya bisa berjalan lancar, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, serta agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 12 dari 912 |