Beranda » Rencana Pendirian Koperasi Merah Putih di Mata Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Purworejo

Rencana Pendirian Koperasi Merah Putih di Mata Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Purworejo

PURWOREJO, Sebagai salah satu stakeholder desa, para perangkat desa di Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) turut angkat bicara terkait rencana pemerintah untuk menginjeksikan program pendirian Koperasi Merah Putih.

Ketua PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan W. Ashari menyampaikan pendapatnya saat dihubungi pada Rabu (12/3/2025). “Secara filosofis kenegaraan tentu hal itu memang langkah yang bagus untuk perkembangan perekonomian khususnya di desa. Hal itu mengingat pendiri bangsa memang telah memberikan konsepsi perekonomian negara dengan koperasi yang konon dahulu disebut sebagai soko guru perekonomian nasional,” kata Erwan.

Menurutnya, di era Suharto koperasi dibangun secara gencar, bahkan pemerintah kala itu juga memberikan fasilitasi pendiriannya dari PUSKUD hingga KUD di level terbawahnya. “Apakah itu sukses? Untuk model koperasi komunitas semacam KPRI, KOPKAR memang dapat dibilang sukses, namun untuk KUD, nanti dulu,” tukas Erwan.

Ia menjelaskan, KUD di akhir masanya justru banyak diselewengkan oleh oknum pengurusnya. “Banyak KUD hanya dijadikan kedok untuk mengakses dana pusat, dan RAT pun kadang tak terselenggara secara rutin atau bahkan tidak sama sekali,” imbuhnya.

Ketua PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan W. Ashari

Erwan berpendapat, gagasan Koperasi Merah Putih itu seperti mengingatkan memori suram tersebut, sehingga membuat para stakeholder desa yang traumatik merasa perlu berpendapat. Ia kembali mengingatkan, sejak lahirnya UU Desa Tahun 2014, desain perekonomian desa didorong dengan iklim korporasi, bukan koperasi. Yaitu melalui inisiasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); sebuah ide optimisme untuk menggerakkan perekonomian desa yang berimplikasi langsung terhadap PAD.

“Namun dalam pelaksanaannya BUMDes – BUMDes ini belum menjawab tantangan itu, sehingga perekonomian desa secara umum masih stag di situ saja,” lanjutnya.

Bersama para perangkat desa lainnya yang ada di Kabupaten Purworejo, Erwan berpendapat, jika koperasi yang didayagunakan dan didorong untuk menjawab tantangan guna menggerakkan perekonomian desa, maka pertanyaannya adalah dimana peran kades? Mengingat koperasi dibangun di atas kesadaran orang perorang untuk mencapai kesejahteraan bersama.

“Apakah mungkin Koperasi Merah Putih dibangun dengan model model seperti itu? Beda dengan BUMDes, memang di sini seorang kepala desa secara eks-officio adalah penasihat atau komisaris utama, sehingga keberadaannya merupakan representasi dari dana Investasi Desa dari Dana Desa,” imbuhnya.

Erwan menilai, saat ini perlu harmonisasi diantara keduanya, serta perlu rumusan- rumusan baik filosofis maupun regulatif. Hal itu untuk menggabungkan keduanya menjadi kekuatan serta garda depan perekonomian desa. Tinjauan dari aspek kesejarahan KUD di masa lalu hingga potensi kegagalan BUMDes di masa kini, menurutnya, perlu menjadi telaah lebih lanjut.

“Seandainya itu dapat terjadi, jangan-jangan ini akan menjadi mode baru yang akan betul-betul bisa mewujudkan cita cita kemakmuran dan kesejahteraan desa. Perlu kita pikirkan,” tandas Erwan. (Dia)

Loading

One thought on “Rencana Pendirian Koperasi Merah Putih di Mata Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Purworejo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *