PURWOREJO, Sebagai salah satu stakeholder desa, para perangkat desa di Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) turut angkat bicara terkait rencana pemerintah untuk menginjeksikan program pendirian Koperasi Merah Putih.
Ketua PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan W. Ashari menyampaikan pendapatnya saat dihubungi pada Rabu (12/3/2025). “Secara filosofis kenegaraan tentu hal itu memang langkah yang bagus untuk perkembangan perekonomian khususnya di desa. Hal itu mengingat pendiri bangsa memang telah memberikan konsepsi perekonomian negara dengan koperasi yang konon dahulu disebut sebagai soko guru perekonomian nasional,” kata Erwan.
Menurutnya, di era Suharto koperasi dibangun secara gencar, bahkan pemerintah kala itu juga memberikan fasilitasi pendiriannya dari PUSKUD hingga KUD di level terbawahnya. “Apakah itu sukses? Untuk model koperasi komunitas semacam KPRI, KOPKAR memang dapat dibilang sukses, namun untuk KUD, nanti dulu,” tukas Erwan.
Ia menjelaskan, KUD di akhir masanya justru banyak diselewengkan oleh oknum pengurusnya. “Banyak KUD hanya dijadikan kedok untuk mengakses dana pusat, dan RAT pun kadang tak terselenggara secara rutin atau bahkan tidak sama sekali,” imbuhnya.

Erwan berpendapat, gagasan Koperasi Merah Putih itu seperti mengingatkan memori suram tersebut, sehingga membuat para stakeholder desa yang traumatik merasa perlu berpendapat. Ia kembali mengingatkan, sejak lahirnya UU Desa Tahun 2014, desain perekonomian desa didorong dengan iklim korporasi, bukan koperasi. Yaitu melalui inisiasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); sebuah ide optimisme untuk menggerakkan perekonomian desa yang berimplikasi langsung terhadap PAD.
“Namun dalam pelaksanaannya BUMDes – BUMDes ini belum menjawab tantangan itu, sehingga perekonomian desa secara umum masih stag di situ saja,” lanjutnya.
Bersama para perangkat desa lainnya yang ada di Kabupaten Purworejo, Erwan berpendapat, jika koperasi yang didayagunakan dan didorong untuk menjawab tantangan guna menggerakkan perekonomian desa, maka pertanyaannya adalah dimana peran kades? Mengingat koperasi dibangun di atas kesadaran orang perorang untuk mencapai kesejahteraan bersama.
“Apakah mungkin Koperasi Merah Putih dibangun dengan model model seperti itu? Beda dengan BUMDes, memang di sini seorang kepala desa secara eks-officio adalah penasihat atau komisaris utama, sehingga keberadaannya merupakan representasi dari dana Investasi Desa dari Dana Desa,” imbuhnya.
Erwan menilai, saat ini perlu harmonisasi diantara keduanya, serta perlu rumusan- rumusan baik filosofis maupun regulatif. Hal itu untuk menggabungkan keduanya menjadi kekuatan serta garda depan perekonomian desa. Tinjauan dari aspek kesejarahan KUD di masa lalu hingga potensi kegagalan BUMDes di masa kini, menurutnya, perlu menjadi telaah lebih lanjut.
“Seandainya itu dapat terjadi, jangan-jangan ini akan menjadi mode baru yang akan betul-betul bisa mewujudkan cita cita kemakmuran dan kesejahteraan desa. Perlu kita pikirkan,” tandas Erwan. (Dia)
Selamat datang koperasi merah putih..
Pendirian koperasi merah putih yg digagas pemerintah perlu didukung. Boleh berkiblat pada KUD yg dulu hanya akal akalan pengurusnya buat mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya saja ya jangan ditiru. Pengawasan melekat perlu dilaksanakan dg sungguh sungguh dan hukum harus ditegakkan dg keras. Dari pada masyarakat terjerat pada pinjaman mingguan yg mengatas namakan koperasi yg notabene itu lintah darat yg dilegalkan lebih baik pinjam ke koperasi desanya. Asalkan bila mengemplang ya harus disangsi .
Mana yang lebih menguntungkan pribadi, itulah yang didukung.
Ketika sata menjadi tenaga serabutan, jangan kan pinjem sampe jutaan. Pinjem 100rb saja, g ad yg percaya… ngemis sana ngemis sini, g ad yg percaya dan berbelas kasihan… mk dari itu adanya koperasi,
dan kiprah dari koperasi sangatlah dibutuhkan…
Sebetulnya gagasan itu layak di perbincangkan secara masif dan perlu kajian yg mendalam layaknya perbank kan
Maka dari itu harus benar benar mencari tenaga ahli dalam perbank kan
Semisal dorongan terwujudnya koprasi merah putih itu karena ingin memutus rantai bank titil rentenir dan sebagainya .. Tapi warga kadang justru menggunakan kesempatan ini dg menekan petugas supaya bisa cair .. Tapi maaf sekali lagi kalo dana itu terbatas tapi pegawai koprasi tersebut harus benar benar jeli.memberikan pinjaman dan ada konsekwensi pada peminjam .. Apabila di permudah tentu mudah ambuk alias bangkrut pada koprasi tersebut.. Kalo pendapat saya justru untuk usaha non simpan pinjam yg di utamakan tapi setelah koprasi tersebut sudah sehat alias berjalan mongho kerso … Sekali lagi intinya pegawai atau pengurus koprasi harus benar benar pintar dalam mengelola keuangan secara propesional di gaji dg standar dibawah umr sedikit .. Banyak warga kira yg sudah kolep terlilit bank plecit dan rentenir
Bagus kalau koperasi (khususnya koperasi merah putih) dihidupkan dan dikembangkan lagi di desa namun perlu pembenahan secara menyeluruh tentang tata kelola pemerintahan desa terlebih dahulu khususnya penguatan eksistensi organisasi karang taruna desa didalam pembangunan SDM nya sebagai ujung tombak pembangunan desa.
Yg saya sarankan pengawasannya harus di perketat dari pihak yg berwenang, agar tidak di jadikan ladang korupsi oleh oknum yg tidak bertanggung jawab, kasihan masyarakat cuman dengar kabar ada koperasi desa