KEBUMEN, Bupati Kebumen Lilis Nuryani resmi melaunching Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bertempat di bekas klinik Paru, Kelurahan Panjer, Kebumen, Senin (21/4/2025).
Bupati mengapresiasi diresmikannya UPTD PPA bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Menurutnya ini bukan hanya sebuah unit kerja. Namun merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemkab bahwa perempuan dan anak harus merasa aman, didengar, dan dilindungi.
“UPTD ini insyaAllah akan menjadi ruang yang hangat dan terbuka. Tempat di mana mereka yang mengalami kekerasan, perundungan, pembulliyan atau ketidakadilan bisa datang tanpa rasa takut dan tekanan. Tempat yang tidak hanya menerima aduan, tapi juga memberi pendampingan dan harapan,” ujarnya.
Melalui peluncuran UPTD PPA ini, pihaknya ingin menyampaikan pesan pesan bahwa di Kebumen ke depan tidak boleh lagi ada kekerasan, pembullyan pelecehan terhadap kaum perempuan dan anak. Komitmen ini kata dia, tidak lahir dari sekadar kewenangan, tetapi dari keprihatinan yang dalam atas kenyataan di lapangan.
“Saya teringat satu peristiwa yang sangat mengguncang perasaan saya: seorang anak perempuan penyandang disabilitas menjadi korban pemerkosaan. Dia tidak bisa melawan, dan tidak mampu menjelaskan apa yang terjadi. Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Dan saya sampaikan dengan setegas-tegasnya, hal seperti itu tidak boleh pernah terjadi di Kabupaten Kebumen,” jelasnya.
Bupati pun meminta kepada masyarakat agar tidak takut dan tidak ragu untuk melaporkan ke pemerintah (UPTD PPA) jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, pelaku kekerasan harus ditindak secara hukum, dan korban wajib dilindungi.
“Melindungi perempuan dan anak adalah tugas kita bersama. Bukan hanya dinas secara teknis atau pemerintah daerah, tapi juga masyarakat, tokoh agama, guru, dan keluarga. Saya harap semua bersatu untuk melawan segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
“Oleh karena itu, mari kita jadikan peluncuran UPTD PPA ini sebagai awal yang baik. Bukan sekadar peresmian, tetapi pengingat kuat bahwa melindungi mereka yang rentan adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen Dwi Suliyanto mengatakan, dengan adanya UPTD ini, masyarakat bisa langsung melapor jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Beberapa fasilitas yang disediakan di UPTD ini, yakni ada layanan pesikolog, layanan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ada ruang pengaduan, ruang konsultasi, serta ruang okupasi, dan ruang terapi wicarana bagi anak berkebutuhan khusus.
“Insya Allah sudah lengkap, masyarakat bisa datang ke sini sesuai dengan jadwal jam kerja,” ujar Dwi.
UPTD ini buka dari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Namun khusus hari Jumat pelayanan hanya sampai pukul 11.00 WIB. Selain UPTD, masyarakat jika bisa langsung datang ke RSUD Dr. Soedirman yang buka layanan setiap hari.
Dwi mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada tahun 2024, ada 85 kasus, yakni kekerasan perempuan 42 kasus, dan kekerasan anak 43 kasus. Kekerasan perempuan kebanyakan dalam bentuk KDRT.
Sedangkan kekerasan terhadap anak dalam bentuk kekerasan seksual, dan bulliying atau perundungan. Jumlah kekerasan peremuan dan anak di Kebumen memang meningkat dibanding 2023, yang hanya mencapai 73 kasus.
Namun menurut Dwi, bisa jadi meningkatnya kasus ini karena sudah mulai banyak masyarakat yang berani untuk melaporkan ke pemerintah atau penegak hukum jika terjadi kasus kekerasan. Kerena sebelumnya masyarakat banyak yang belum berani.
“Kasus kekerasan ini sebenarnya kaya gunung es, hanya kelihatan di permukaan. Banyak masyarakat yang takut untuk melaporkan karena ditekan, diancam, diintimidasi dan lain sebagainya. Alhamdulillah sekarang sudah banyak yang berani untuk melapor. Ini yang terus kita edukasi, agar masyarakat tidak boleh takut dan ragu, setiap kejahatan harus ditindak, agar pelakunya jera” tandasnya.(tohri)