Permudah Perubahan Status Perkawinan di KTP, Dindukcapil Luncurkan “Jaket Mika”
PURWOREJO, Setiap warga negara wajib memiliki dokumen kependudukan berupa KTP, akte, dan kartu keluarga. Pemerintah pun mewajibkan warga negaranya untuk segera melaporkan segala bentuk perubahan elemen data agar kevalidannya terjaga. Salah satunya yakni status perkawinan. Hal itu karena status perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dan harus terdokumentasikan dalam dokumen kependudukan. Namun sayangnya, berdasarkan data,…